![]() |
Asep Hidayat. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Asep
Hidayat kepada TangerangNet.Com, Senin (11/1/2021). Pernyataan Asep Hidayat
tersebut sekaitan atas terjadinya dua peristiwa pembagian BST yang menimbulkan
kerumunan warga.
Pertama terjadi di Kota Tangerang saat pembagian BST
berlokasi di SD Negeri 4 dan 5 Sukasari, Kelurahan Babakan, Kecamatan
Tangerang, Sabtu (9/1/2021). Saat pembagian BST senilai Rp 300 ribu per KK (kepala
keluarga), warga berdesakan-desakan di lokasi tersebut, sehingga tidak ada
jarak lagi satu sama lain.
Peristiwa kedua terjadi di Kelurahan Kedaung, Kecamatan
Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat kegiatan yang sama yakni
pembagian BST. Warga berdiri rapat menuju loket pengambilan BST. Petugas yang
berjaga di lokasi tidak mampu mengurai kerumunan warga tersebut untuk membuat
jarak.
“Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi. Setelah terjadi
kerumunan, pejabat Pemerintah lalu menyalahi warga. Jangan teralu gampang
menyalahi rakyat dan mengatur itu kan Pemerintah bukan warga,” ujar politisi
dari Partai Demokrat tersebut.
Setiap kali ada pembagian, kata Asep, selalu ada saja
terjadi kerumunan. Seharusnya, Pemerintah punya konsep untuk mengatur pembagian
BST. Jangan bicara jaga jarak, kita lihat pemandangan di tiap pembagian tidak
berbanding lurus dengan ketentuan tentang penanganan pencegahan penularan Covid-
19.
“Kan sudah jelas di setiap tingkatan mulai Pemerintahan
Pusat, provinsi, kabupaten, dan kota sudah ada peraturan. Di tingkat kota, ada
Perwal (Peraturan Walikota-red) atau Perda (Perda-red). Peraturan mesti sudah ketat
tapi pemberlakuan aturan sampai ada sanksi denda sampai pidana, masih kendor,”
ungkap Asep.
Oleh karena itu, kata Asep, agar apa sudah terjadi di Kota
Tangerang dan Kota Tangsel tidak terulang lagi di daerah lain saat dilakukan
pembagian BST. “Saya yakin itu bisa dilakukan oleh Walikota atau Bupati. Pada
dasarnya, warga itu mudah diatur dengan pemberian penjelasan yang mudah
dimengerti,” tutur Asep sembari tersenyum. (ril)
0 Comments