Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub: Penting, Program Kerukunan Beragama Bagi Generasi Muda

Wagub Banten Andik Hazrumy. 
(Foto: Istimewa)  



NET - "Nilai-nilai toleransi menjadi aspek penting dalam program kerja dan kegiatan FKUB khususnya bagi generasi muda," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, Kamis (3/12/2020).

Hal itu dikatakan oleh Wagub Banten saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Albantani.

Wagub meminta FKUB menggarap program kerukunan beragama untuk kalangan generasi muda. Menanamkan nilai-nilai toleransi dalam beragama ke generasi muda Banten. Salah satunya, melalui saluran yang akrab dengan generasi muda yakni media sosial.

Hadir pada acara tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI W Gumuruh, Kepala Kanwil Kemenag Banten Baazari Syam, dan Ketua FKUB Banten AM Romli. Hadir pula para wakil kepala daerah di Banten dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasihat FKUB di daerahnya. Mereka adalah Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.

Wagub berharap agar program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang toleransi dan kerjasama antar umat beragama agar terus digaungkan, khususnya melalui media sosial.

Nilai-nilai toleransi dimaksud, kata Wagub, yaitu terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat.

Terkait itu, Wagub meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Biro Pemerintahan dan Kesra atau Bagian Kesra sebagai perangkat daerah yang membidang kerukunan umat beragama, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat melakukan perencanaan dan penganggaran kegiatan KIE yang berorientasi pada pembentukan toleransi khususnya bagi generasi muda Banten.

Hal tersebut, kata Wagub, perlu dilakukan untuk mendukung program kerja FKUB yang bersumber dari dana hibah yang diberikan pemerintah daerah.

"Karena pada hakikatnya FKUB merupakan lembaga yang menduung Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama," imbuhnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments