Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa) |
"Iya, yang dikirim polisi orang meninggal dunia kan.
Bukan masuk ke IGD (Instalasi Gawat Darurat-red). Iya makanya diantar sama
polisi. Kalau begitu (masih hidup) masuknya ke IGD, bukan diantar pakai
ambulans jenazah," ucap Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPL) RSU
Tangerang dokter Atot Ridwan, kepada wartawan, pada Selasa (22/12/2020).
Keterangan dari pihak RSU Kabupaten Tangerang tersebut,
secara tidak langsung justru menyangkal keterangan Polres Kota Tangsel yang
menyatakan bahwa pada dinihari itu Sigit Setiawan dibawa dalam kondisi masih
hidup untuk menjalani perawatan di IGD.
Padahal begitu tiba di RSU Tangerang, kata Atot, Sigit telah
dibawa menggunakan mobil ambulans jenazah dan langsung menuju ruang pemulasaraan,
bukan ke fasilitas IGD.
"Waktu dibawa pakai ambulan jenazah, tapi ambulannya
dari mana saya kurang tahu. Waktu itu sampai di RSU Tangerang sekitar jam 03:00
WIB, dan langsung dibawa ke ruang IPJ (Instalasi Pemulasaraan Jenazah-red)," pungkas dokter Atot. (btl)
0 Comments