Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sigit Tewas Luka Bakar Di Sel, Keterangan Polisi Dan RSUD Tangerang Berbeda

Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) 
RSUD Kabupaten Tangerang. 
(Foto: Istimewa)   




NET - Keterangan polisi yang menyebut jika Sigit Setiawan, 33, meninggal dalam perjalanan saat akan menjalani perawatan, bertolak belakang dengan keterangan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Pihak RSUD Tangerang menyebutkan Sigit Setiawan diantar menggunakan mobil jenazah dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 11 Desember sekira pukul 03:00 WIB.

"Iya, yang dikirim polisi orang meninggal dunia kan. Bukan masuk ke IGD (Instalasi Gawat Darurat-red). Iya makanya diantar sama polisi. Kalau begitu (masih hidup) masuknya ke IGD, bukan diantar pakai ambulans jenazah," ucap Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPL) RSU Tangerang dokter Atot Ridwan, kepada wartawan, pada Selasa (22/12/2020).

Keterangan dari pihak RSU Kabupaten Tangerang tersebut, secara tidak langsung justru menyangkal keterangan Polres Kota Tangsel yang menyatakan bahwa pada dinihari itu Sigit Setiawan dibawa dalam kondisi masih hidup untuk menjalani perawatan di IGD.

Padahal begitu tiba di RSU Tangerang, kata Atot, Sigit telah dibawa menggunakan mobil ambulans jenazah dan langsung menuju ruang pemulasaraan, bukan ke fasilitas IGD.

"Waktu dibawa pakai ambulan jenazah, tapi ambulannya dari mana saya kurang tahu. Waktu itu sampai di RSU Tangerang sekitar jam 03:00 WIB, dan langsung dibawa ke ruang IPJ (Instalasi Pemulasaraan Jenazah-red)," pungkas dokter Atot. (btl)

Post a Comment

0 Comments