Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo. (Foto: Istimewa) |
“KAMI juga menuding tindakan brutal dan kejam tersebut
dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki mental Pancasilais. Tindakan demikian
hanya bisa dilakukan oleh orang yang tidak Pancasilais dan berketuhanan yang
Maha Esa. Tidak berperikemanusiaan yang adil dan beradab," tutur Gatot
kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Dan atas alasan tersebut, kata Gatot, KAMI meminta agar
segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk membuka
kejadian peristiwa brutal dan kejam sebenarnya. Selain itu, KAMI meminta kepada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menindak tegas pimpinan Polri yang
mengakibatkan tewasnya 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab.
"KAMI mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan
tegas terhadap siapapun pimpinan Polri yang diduga terlibat atau tidak mencegah
tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat tersebut," ucap Gatot.
Gatot mengatakan KAMI kembali mengajak masyarakat untuk
bersatu dan menghentikan segala upaya kekerasan di dalam sendi kehidupan,
termasuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
"KAMI menyerukan kepada rakyat Pancasilais sejati untuk
bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi negara kekerasan (otoriter)
dan Anti-Demokrasi," pungkas Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI itu.
Menurut Gatot, Komnas HAM sedang membentuk tim investigasi
untuk mengungkap kebenaran terkait insiden penembakan yang terjadi
terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol
Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas
HAM Choirul Anam yang menyebutkan tim investigasi sudah mulai bergerak
untuk mengumpulkan seluruh informasi terserak di ruang publik ihwal insiden
penembakan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin malam, Selasa
dini hari.
"Komnas HAM lewat pemantauan dan penyelidikan telah
membuat tim investigasi untuk mendalami informasi yang beredar di publik,"
kata Anam, Senin (07/12/2020).
Menurut Anam, tim investigasi Komnas HAM bakal menggali
seluruh keterangan dari Kepolisian dan ormas FPI untuk mengungkap peristiwa
yang terjadi terhadap enam orang Laskar FPI yang tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
KM 50 tersebut.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi,
kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga sudah
kami sampaikan kepada pihak Kepolisian dan FPI," tandas Anam.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Metro
Jaya mengklaim bahwa enam simpatisan Imam Besar Mihammad Habib Rizieq
Shihab melakukan penyerangan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam
dan senjata api. Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga
enam orang anggota FPI yang mengawal Imam Besar Habib Rizieq tewas.
Namun, versi FPI dalam keterangan resminya oleh Munarman
Sekjen FPI menyebutkan bahwa enam laskak FPI tersebut diculik dan dibunuh. Dan
ditegaskan oleh Munarman bahwa pihak laskar FPI sesuai ketentuan dalam KTA FPI
tidak dibekali dan dibenarkan membawa senjata api. (btl)
0 Comments