![]() |
Sekum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti: Pemerintah harus adil. (Foto: Istimewa) |
"Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada
FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga
harus ditertibkan," ujar Abdul Mu'ti melalui Instagram pribadinya
@abe_mukti, pada Rabu (30/12/2020).
Sekum PP Muhammadiyah itu meminta jika terdapat ormas di
luar FPI yang dalam kegiatannya dianggap meresahkan masyarakat, maka Pemerintah
juga harus bisa bertindak tegas. Hukum harus ditegakkan terhadap semua pihak
tanpa pandang bulu.
"Kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat,
suka melakukan sweeping, dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas.
Hukum harus ditegakkan pada semuanya," tutur Sekum.
Abdul Mu'ti mempertanyakan mengapa keputusan pembubaran
ormas FPI baru diumumkan sekarang. Padahal menurutnya jika alasan pembubaran
lantaran FPI sudah tak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT), maka FPI
telah ilegal sejak tahun 2019 silam.
"Kalau alasan pelarangan ormas FPI karena tidak
memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku,
maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau
ilegal. Jadi sebenarnya, Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum
sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang,"
tanya Sekum PP Muhammadiyah tersebut. (btl)
0 Comments