![]() |
Sejumlah petugas Satpol PP menurunkan baliho APK sedangkan TNI dan Polri ikut mengamankan kegiatan ini. (Foto: Istimewa) |
NET - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Cilegon dan TNI bersama Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Cilegon. Penertiban APK dilakukan di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon dan masing - masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Minggu (6/12/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP
Sigit Haryono mengatakan Polres Cilegon dan TNI bersama Satpol PP melakukan pengamanan
dan pengawalan untuk lancarnya kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh
penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu).
"Kehadiran Polisi bersama TNI dan Satpol PP untuk
pengamanan kelancaran kegiatan
penertiban alat peraga kampanye," ucap Sigit.
Sigit menjelaskan penurunan semua APK dilakukan karena saat
ini Pilkada sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan
puluhan APK, baik spanduk, baliho,
bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.
"Dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan
kampanye maupun APK yang masih terpasang. Untuk itu, diharapkan ada kerja sama
semua pihak, khususnya para tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada,
agar segera dicabut, " tutur Sigit
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi mengatakan hari ini Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan
dan pengawalan untuk lancarnya kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh
penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
"Mari, kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini,
menjadi Pilkada yang sehat dan damai. Dengan tetap mematuhi semua aturan yang
telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Edy Sumardi.
(*/pur)
0 Comments