![]() |
Kepala Kemenag Tangsel H. Abdul Rojak (kanan) menyerahkan SK kepada Kang Tito. (Foto: Istimewa) |
Surat Keputusan Nomor: 452/KK.28.08.03/PP.00.7/12/2020 tanda
taftar lembaga rumah Tahfidz Al Qur'an Yatim Annaba tersebut diserahkan oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Ustadz H. Abdul Rojak
kepada Ketua Pembina Yayasan Relawan Aksi (YRA) Annaba Ustadz H. Tito Waluyo
Rudianto (Kang Tito).
Dalam penyerahan itu hadir Bunda Syamsiah selaku Ketua YRA
Annaba dan juga Hj. Diany Tresna selaku Kepala cabang Yayasan Relawan Aksi.
Annaba (YRA) cabang Pamulang yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian
(PLH) Rumah Tahfidz Al-Qur'an Yatim Annaba Pamulang Kota Tangsel.
"Syukur alhamdulillah YRA Annaba akhirnya pada hari
yang sangat baik dan mulia pada Jum'at ini bisa mewujudkan mimpi dan
cita-citanya untuk dapat membuka dan memiliki rumah Tahfidz Al Qur'an Yatim
Annaba. Hari ini mimpi dan cita-cita tersebut sekarang sudah dapat diwujudkan
dengan sangat baik. Dan pendirian rumah Tahfidz Qur'an Yatim Annaba ini sejalan
dengan program mulia dari Walikota Tangsel Ibu Airin Rachmi Diany yang ingin
menjadikan Kota Tangsel sebagai Kota Seribu Rumah Tahfidz Al Qur'an," ujar
Ustadz H. Abdul Rojak.
Ustadz Abdul Rojak berharap dengan didirikannya rumah
Tahfudz Al Qur'an Yatim Annaba tersebut maka akan dapat membantu untuk
mewujudkan salah satu motto dari Kota Tangsel yaitu sebagai kota yang religius.
Kota yang Sumber Daya Manusia (SDM)-nya dari generasi muda ke depannya akan
memiliki akhlaq yang mulia dan masyarakatnya berakhlakul karimah.
Sementara itu, Kang Tito kepada TangerangNet.Com
menyampaikan puji syukur kepada Alloh SWT atas berbagai kenikmatan dan
kemudahan yang dirasakan dan diterima oleh YRA anak Yatim-piatu, dhuafa dan
juga Lansia Annaba.
Terima kasih yang tak terhingga kepada Kepala kantor Kemenag
Kota Tangsel Ustadz H. Abdul Rojak yang telah membantu proses dikeluarkannya
surat tanda daftar lembaga pendidikan rumah Tahfidz Al Qur'an Yatim Annaba
cabang Pamulang. (btl)
0 Comments