Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Curi Motor Kawan, WN Diciduk Polisi Karena Terekam CCTV

Tersangka WN, duplikatkan kunci. 
(Foto: Dade Fahcri/TangerangNet.Com)  





NET – Seorang pemuda WN, 28, menjalankan aksinya dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor diciduk polisi. WN, ketika menjalankan aksinya tidak menyadari terekam oleh kamera CCTV (Closed-Circuit Television).

“Pemuda tersebut melakukan tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Polsek Sunda Kelapa, pada Sabtu (26/12/2020) lalu,” ujar Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Slamet Riyanto, Senin (28/12/2020).

Pelaku WN, kata Riyanto, ditangkap karena ada bukti kuat rekaman CCTV. "Korban yang bernama Heru, melaporkan kejadian itu. Heru kehilangan sepeda motor saat parkir di rumah korban, di Jalan Komplek Bermis RT 5 RW 21, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Riyanto menjelaskan adanya laporan kehilangan sepeda motor lalu anggota Reskrim Kawasan Polsek Sunda Kelapa melakukan penyelidikan dan pencarian. Dari rekaman CCTV, para Anggota Polsek dapat menemukan atas petunjuk warga yang diketahui ada seorang laki-laki menyembunyikan sepeda motor. Setelah diperiksa anggota, ternyata sepeda motor tersebut milik korban yang hilang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki mengungkapkan dalam tindak pidana oleh pelaku mengambil sepeda motor milk korban. Saat sepeda motor diparkir, pelaku dengan cara menggunakan kunci palsu menghidupkan sepeda motor tersebut. Sebelumnya, pelaku meminjam motor korban lalu menduplikatkan kunci kontak sepeda motor tersebut motor.

Guna memperkuat perbuatan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan satu buah kunci kontak. Atas perbuatan tersangka, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan. (dade)

Post a Comment

0 Comments