Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberikan bantuan kepada yatim piatu. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris LSM Perkota
Nusantara Puji Iman Jarkasih, SH MH selaku lembaga Pemantau Pilkada Kota Tangsel,
Sabtu (5/12/2020)
"Jadi saat masa
Covid-19 ini banyak dalih bantuan yang akan diberikan baik oleh pihak swasta
maupun oleh Pemerintah pusat dan daerah. Nah untuk bantuan sosial dari
Pemerintah daerah seperti dari Pemerintah Kota Tangsel tersebut tentu saja akan
sangat menguntungkan pihak paslon petahana,” tutur Puji Iman yang juga pengamat
Kebijakan Publik.
Karena, kata Puji Iman, Walikota Tangsel sebagai bagian dari
petahana punya akses yang sangat luas untuk menggunakan berbagai fasilitas
keuangan APBD untuk kepentingan terselubung calon petahana. Makanya pemberian
"bantuan sosial" tersebut harus dilihat dulu momennya yang tepat agar
publik dan masyarakat dapat membedakan mana bantuan sosial yang sebenarnya agar
tidak disalah-gunakan untuk kepentingan politik.
Dan terkait aksi pemberian bantuan santunan oleh Walikota
Tangsel kepa
da anak-anak yatim-piatu dalam beberapa hari ini di seluruh wilayah
kelurahan se-Kota Tangsel, Puji Iman Jarkasih menyatakan di sinilah
dipertaruhkan kredibilitas dari Bawaslu Tangsel, diuji oleh publik. Apakah Bawaslu telah menjalankan
tugasnya atau tidak?
Pada Pasal 71 (1) disebutkan Pejabat negara, pejabat daerah,
pejabat aparatur sipil negara, anggotaTNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan
lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau
merugikan salah satu pasangan calon.
"Siapa yang diuntungkan jika Walikota Tangsel pada saat
sedang masa kampanye Pilkada saat ini memberikan bantuan sosial atau santunan
kepada warga masyarakat. Tentu saja paslon petahana yang akan sangat
diuntungkan. Apalagi Walikota Airin saat ini adalah juga menjabat sebagai Ketua
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tangsel yang mengusung Benyamin
Davnie-Pilar," tutur Puji Iman. (btl)
0 Comments