Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan tropi dan piagam kepada Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
Piagam serta trophy diserahkan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia M. Tito Karnavian kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan
memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.dengan memperhatikan dan
melaksanakan protokol kesehatan di Hotel Sultan, Jalan Jenderal Gatot Subroto,
Senayan, Jakarta, Jum'at, (18/12/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan rasa syukurnya pada
saat pandemik Covid19 seperti sekarang ini tidak menyurutkan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus melakukan inovasi di berbagai bidang,
terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan sesuai dengan
semangat terciptanya good government di Banten.
Gubernur yakin jika pada masa pandemi seperti ini perlu
dilakukan berbagai terobosan sehingga dapat memudahkan masyarakat atau publik
dalam menyelesaikan berbagai kepentingannya. Di antaranya pelayanan informasi,
pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga
layanan pengaduan melalui platform digital dan berbagai aplikasi yang telah disediakan
oleh Pemprov Banten.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov
Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat," ungkap
WH.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan IGA
merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah (Pemda)
se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan
efisien oleh Pemda. Dalam masa Otda (Otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa
‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” katanya.
Mendagri berpesan agar pemda selalu terampil dalam
mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan
inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu
selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan
harmonisasi tersebut,” ungkap Tito.
Dikatakan, proses penilaian IGA 2020 dilakukan secara
obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak
Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah.
Penilaian ini, kata Mendagri, melibatkan tim penilai
sebanyak 15 orang yang berasal dari unsur Kemendagri; Kemen PAN-RB;
Kemenristek/BRIN; Kementerian Keuangan; Kementerian PPN/Bappenas; Lembaga
Administrasi Negara; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kamar Dagang dan
Industri; Universitas Indonesia; United Cities and Local Government-Asia Pacific
(UCLG-ASPAC); media massa.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fathoni
menyatakan IGA merupakan apresiasi terhadap semanngat dan keberhasilan dalam
penyelenggaraan pemerintahan dengan cara-cara yang inovatif.
Sebagai informasi, dari 34 pemerintah provinsi, Pemprov
Banten berhasil lolos ke Pemerintah Provinsi nominator Innovative Government
Award (IGA) 2020. Sebelumnya, Kemendagri memilih Pemda nominator awarding ini
melalui indeks inovasi daerah. (*/pur)
0 Comments