Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti dan Wagub Banten Andika Hazrumy. (Foto: Istimewa) |
kota memiliki keperluan pengembangan daerah yang sama dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
"Jadi kepada Pemerintah Pusat mohon dipertimbangkan,
supaya kita di Banten ini mendapat rasa keadilan yang sama dengan teman-teman
kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa," ujar Wagub, Sabtu
(14/11/2020).
Hl itu disampaikan Wagub Andika usai menghadiri Focus Group
Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten bertema
Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten yang digelar
di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Albantani,
Curug, Kota Serang.
FGD dibuka oleh Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti. Senator
asal Banten yang hadir di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi dan
TB. M. Ali Ridho Azhari. Tampak pula senator dari luar Banten di antaranya
Badikenita Boru Sitepu (Sumut), Erni Sumarni (Jabar), Ahmad Bastian, dan
Bustami Zainudin (Lampung), Jialyka Maharani (Sumsel), Fernando Sinaga
(Kaltara), Sukiryanto (Kalbar), dan Matheus Stefi (Malut).
Diungkapkan Wagub, sebagai daerah penyangga ibukota Negara,
wilayah Provinsi Banten memiliki urgensi pengembangan daerah yang sama dengan
daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota. "Jadi jangan heran
kalau daerah-daerah itu menggeliat, beda dengan di Banten, misalnya,"
imbuhnya.
Wagub mengatakan tidak dalam konteks menyalahkan Pemerintah
Pusat ketika mengusulkan pemerataan dana transfer daerah ini. Namun hal itu
lebih karena kemampuan keuangan pemerintah daerah memang berbeda-beda.
"Nah, di sinilah peran Pemerintah Pusat dinanti,"
ungkapnya.
Menurut Wagub,
parameter yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi
anggaran dana transfer ke daerah saat ini adalah hal-hal seperti luas wilayah
atau jumlah penduduk. "Mungkin akan lebih adil kalau dalam konteks ini
parameter yang dipakai misalnya itu tadi karena sama-sama daerah penyangga
ibukota," imbuhnya.
Dikatakan, sejumlah daerah di Banten yang menjadi wilayah
penyangga ibukota sangat memerlukan stimulan perekonomian agar mampu menjadi
daerah pengaman bagi ibukota. Selain itu, daerah-daerah tersebut memerlukannya
sejumlah pembangunan infrastruktur fisik pendukung sebagai wilayah penyangga
ibukota.
Wagub mengungkapkan Provinsi Banten layak mendapatkan
tambahan alokasi anggaran dana transfer daerah dimaksud mengingat prestasi
pengelolaan keuangan yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil mempertahankan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.
"Memang kemudian kita dapat Dana Insentif Daerah (DID)
sebagai kompensasinya, tetapi dana transfer seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan
DAK (Dana Alokasi Khusus) masih jomplang dengan Jabar dan lainnya. Termasuk
juga dana desa, Jabar dan Jatim itu Rp 70 triliun lebih," paparnya.
Dalam paparannya, Wagub mengungkapkan Banten sejauh ini
masuk kategori daerah yang rasio kemandirian keuangannya tinggi. Hal itu
merujuk kepada postur pendapatan di APBD dimana pendapatan asli daerahnya
mencapai 58,01 persen atau sebesar Rp 6 triliun, sementara dana perimbangan
dari pusat hanya sekitar 41,46 persen atau sebesar Rp 4,3 triliun.
Usulan Proyek Strategis
Dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan kepada DPD beberapa
usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat dibutuhkan di Provinsi
Banten untuk mendapat atensi dari para senator di DPD RI. Di antaranya di
bidang pengairan, perhubungan, dan infrastruktur lainnya.
Usulan proyek strategis dimaksud di antaranya: Pembangunan
Kanal Banten Lama; Pembangunan Bendungan Ciliman; Pengamanan Pantai Labuan,
Citeureup, Cimandur; Pengendalian Sungai Citalak; Pembangunan Bendung Cimoyan;
Pengendalian Banjir Sungai Cilemer; dan Pengendalian Banjir Sungai Ciliman.
Berikutnya, Pembangunan tidak sebidang Baros; pembangunan
Jalan Lingkar Baros; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Kramat
Watu; Pembangunan Simpang Susun Cikande; Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal;
pembangunan Simpang Sebidang Kramat Watu; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi
Jembatan Tol Bogeg; pembangunan Flyover Sudirman; Pembangunan/ Pelebaran Jalan
Akses Exit Tol Serang Timur-Armada-Pakupatan; Pembangunan jembatan kereta api
Bogeg; Pembangunan Jembatan Tb Suwandi; Pembangunan Simpang Susun Kebon
Jahe; Pembangunan Simpang Susun Trondol;
Peningkatan ruas jalan Serang - Merak; Peningkatan kapasitas ruas jalan
Palima-Pandeglang; pembangunan under pass Jombang.
Pemprov Banten juga mengajukan pembangunan rumah susun di
sport centre dan pembangunan Bandara Banten Selatan. (*/pur)
0 Comments