Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim Advokasi Disebar Ke-29 Kecamatan Guna Turunkan Angka Stunting

Tim advokasi ketika mendapat arahan. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Upaya menekan kasus stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan kegiatan percepatan, pencegahan, dan penurunan dengan menyebar Tim Advokasi di 29 kecamatan  pada Oktober 2020 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan stunting dapat menyebabkan penurunan kecerdasan dan kerentanan terhadap penyakit sehingga menghambat pembangunan dan peluang menjadi negara maju.

Oleh karena itu, kata Sekda, diperlukan Tim Advokasi. Mereka mengunjungi desa-desa untuk memberikan pemahaman tentang kasus stunting yaitu, balita dengan kondisi gagal  akibat kekurangan gizi kronis yang dipengaruhi oleh pola asuh.

“Diharapkan semua elemen masyarakat khususnya Pemerintah daerah, baik tingkat kecamatan, dan desa ikut andil dalam kegiatan tersebut,” ujar Sekda, Rabu (4/11/2020).

Menurut Maesal Rasyid, nantinya kecamatan berperan melakukan koordinasi intervensi melalui pertemuan berkala dengan aparat tingkat kecamatan, desa, dan masyarakat. Dilanjutkan dengan memberikan dukungan dalam melaksanakan pemantauan dan verifikasi data di tingkat desa serta pendampingan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.

Desa juga, kata Sekda, berperan dalam mengoptimalkan kegiatan yang berlangsung serta menyiapkan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan pelaku desa lainnya yang terkait dengan Program Konvergensi Pencegahan Stunting.

“Nanti dana desa yang ada akan dimanfaatkan untuk pembangunan seperti Puskesmas, penyediaan makanan sehat, pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan medis, pembangunan sanitasi dan lain-lain  tujuan untuk menekan angka kasus  stunting,” jelasnya. (bah)

Post a Comment

0 Comments