![]() |
Tim advokasi ketika mendapat arahan. (Foto: Istimewa) |
NET - Upaya menekan kasus stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan kegiatan percepatan, pencegahan, dan penurunan dengan menyebar Tim Advokasi di 29 kecamatan pada Oktober 2020 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal
Rasyid mengatakan stunting dapat menyebabkan penurunan kecerdasan dan
kerentanan terhadap penyakit sehingga menghambat pembangunan dan peluang
menjadi negara maju.
Oleh karena itu, kata Sekda, diperlukan Tim Advokasi. Mereka
mengunjungi desa-desa untuk memberikan pemahaman tentang kasus stunting yaitu,
balita dengan kondisi gagal akibat
kekurangan gizi kronis yang dipengaruhi oleh pola asuh.
“Diharapkan semua elemen masyarakat khususnya Pemerintah
daerah, baik tingkat kecamatan, dan desa ikut andil dalam kegiatan tersebut,”
ujar Sekda, Rabu (4/11/2020).
Menurut Maesal Rasyid, nantinya kecamatan berperan melakukan
koordinasi intervensi melalui pertemuan berkala dengan aparat tingkat
kecamatan, desa, dan masyarakat. Dilanjutkan dengan memberikan dukungan dalam
melaksanakan pemantauan dan verifikasi data di tingkat desa serta pendampingan
pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.
Desa juga, kata Sekda, berperan dalam mengoptimalkan
kegiatan yang berlangsung serta menyiapkan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM)
dan pelaku desa lainnya yang terkait dengan Program Konvergensi Pencegahan
Stunting.
0 Comments