Petrodes Mega Keliduan dan aktifis KOMPPI saat melancarkan aksi unjuk rasa. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
Aksi yang dilakukan oleh kelompok yang berasal dari gabungan
mahasiswa Papua dan Papua Barat maupun masyarakat di Jakarta yang berjumlah
sekitar 50 orang tersebut berlangsung di depan kantor Kementerian Dalam Negeri,
Jakarta. Koordinator Lapangan, Petrodes Mega Keliduan mengatakan pihaknya
mendesak Pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap otonomi
khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.
"Otonomi khusus itu milik rakyat dan otonomi khusus itu
tidak pernah salah. Kalau demikian maka siapa yang salah? Karena otonomi khusus
itu tidak pernah salah maka kami mendesak agar Pemerintah segera melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus tersebut," ujar Mega dalam
orasinya di depan kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara.
Mega mengatakan selama ini otonomi khusus sudah pernah
dievaluasi sebanyak dua kali, namun hasilnya tidak pernah diketahui
publik. Padahal otonomi itu, sekali lagi, merupakan milik rakyat dan
tidak pernah salah.
“Tidak pernah ada otonomi khusus tanpa ada masyarakat Papua.
Dikatakannya, otsus tidak pernah salah karena dia dibentuk berdasarkan
peraturan perundang-undangan. Karena itu yang salah adalah birokrat di pusat
maupun daerah,” tutur Mega.
Selama ini, kata Mega, dana yang digelontorkan untuk otonomi
khusus sudah sangat besar yaitu mencapai Rp 129 trilun. Namun dana tersebut
seolah menguap tanpa ada kemajuan yang berarti untuk rakyat Papua dan Papua
Barat.
"Saya bertanya kepada Anda kalian di sini apakah anda
merasakan manfaat Otsus? Apakah Anda masih tetap merasakan kelaparan dan
kemelaratan," tanya Mega yang langsung dijawab “Iya kami merasakan
kelaparan dan kemelaratan,” oleh para anggota demonstran.
Karena itu, Mega juga mendesak agar aparat untuk menindak
tegas para birokrat yang telah menyalagunakan dana Otsus untuk kepentingannya
pribadi.
"Kami minta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) agar
turun tangan di Papua. Jangan membiarkan penyalahgunaan anggaran terjadi di
Papua," tandasnya.
Orasi yang berlangsung selama 15 menit itu kemudian diterima
oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengutus Ottow Awarawi dari
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
Putera asli Serui itu mengatakan atas nama Menteri Dalam
Negeri, pihaknya menerima tuntutan suara dari perwakilan Papua dan Papua Barat
tersebut.
"Tapi, kita semua harus sadar bahwa Pemerintah telah
melakukan hal yang baik selama ini dengan memberlakukan Otonomi Khusus. Dan
Otsus ini adalah bukti keberpihakan Pemerintah pusat terhadap orang Papua dan
Papua Barat,” tutur Awarawi.
Terhadap tuntutan untuk memeriksa para oknum pejabat daerah
yang telah menyalahgunakan dana Otsus tersebut Ottow, Awarawi mengatakan hal
tersebut akan diteruskan ke pihak yang bertanggung jawab. Pada prinsipinya,
pihaknya setuju terhadap aspirasi KOMPPI tersebut.
"Kami juga setuju bahwa siapapun yang menyahgunakan
dana Otsus harus diproses," ujarnya.
Dia menjelaskan perhatian Pemerintah pusat terhadap
putera-puteri Papua dan Papua Barat saat ini sangat besar. Hal itu bisa
terlihat dari jumlah putera/puteri Papua dan Papua Barat yang bertugas di
kementerian/lembaga mencapai 300 orang.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan penyerahan
butir-butir tuntutan para demonstran yang dilanjutkan dengan foto bersama.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 WIB akan
tetapi tertunda hingga pukul 14.00 WIB. (btl)
0 Comments