Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW: Kasus Pengeroyokan Di Bukittingi, Jangan Ada Intervensi

 

Ketua Presidium  IPW Neta S. Pane.  
(Foto: Istimewa)  



NET - Para pensiunan dan mantan pejabat tinggi jangan mengintervensi Polres Bukittinggi maupun Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah pengandara Motor Gede (Moge) terhadap dua anggota TNI di daerah itu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane melalui Siaran Pers yang diterima  Redaksi TangerangNet.Com, Senin (2/11/2020).

Neta menyebutkan selain itu, IPW berharap jajaran Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar juga jangan mau diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh para pensiunan yang sok kuasa. Jajaran kepolisian di Sumbar harus promoter dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu.

“Para tersangka harus tetap ditahan dan jangan sampai penahanannya ditangguhkan hingga BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red)-nya dilimpahkan ke kejaksaan. Penangguhan penahanan terhadap pengendara moge yang menganiaya kedua anggota TNI itu hanya akan menimbulkan ekses negatif bagi Polres Bukittinggi dan bukan mustahil penangguhan itu akan memunculkan kemarahan kawan kawan korban.

Pernyataan Neta itu sekaitan dengan pengeroyokan dua anggota TNI oleh rombongan pengendara motor gede (moge) dari klub Harley Owners Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) lalu. Polres Bukittinggi atas peristiwa tersebut menetapkan dua orang dari pengendara moge sebagai tersangka yakni HS, 48, dan JA, 26, karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI yang sedang berdinas. Kedua tersangka ditahan di Polres Bukittinggi.

Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago adalah ketua rombongan dari para pengendara moge yang rencananya akan melakukan tur ke titik nol di Sabang, Aceh, itu. Tur tersebut dibalut tema "Long Way Up Sumatera Island".

IPW juga berharap kedua korban anggota TNI jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan.

“Kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang benderang. Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan. Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat,” ucap Neta. 

Jika selama ini anggota TNI dan Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu. “Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan. Apalagi dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur Negara,” ujar Neta.

IPW  berharap para pimpinan TNI dan Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago. Sebab, kasus ini adalah kasus yang sangat serius  karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara.

“Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara-gara kasus sepele, orang orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan,” tutur Neta. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments