Wakil Gubernur Andika Hazrumy dan Gubernur Banten H. Wahidin Halim (putih). (Foto: Istimewa) |
Penyerahan DIPA dilaksanakan di Pendopo Gubernur, Kawasan
Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug,
Kota Serang.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, segera lakukan
lelang untuk menggerakkan ekonomi," ucap Gubernur Banten.
DGubernur mengajak hadirin melihat dan mendengarkan arahan
Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA dan TKDD 2021 yang berlangsung secara
virtual pada Rabu, 25 Nopember 2020.
Gubernur menginstruksikan untuk menggerakkan perekonomian
Provinsi Banten. Pada 2021 serapan anggaran APBD dan APBN harus mampu mencapai
85 persen. Sementara untuk serapan APBD dan APBN tahun 2020 mencapai 80 persen.
"Anggaran yang yang disediakan dalam rangka penanganan
Covid-19 sebesar Rp770 miliar. Hingga 16 November 2020 telah direalisasikan
sebesar Rp 609,64 miliar atau 79,17 persen. Digunakan untuk penanganan
kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, penanganan dampak ekonomi, dan
penyediaan jaring pengaman sosial masyarakat terdampak Covid-19,"
ungkapnya.
Gubernur mengingatkan kasus Covid-19 kembali meningkat pada
saat Provinsi Banten berada di Zona Orange. Sementara, masyarakat semakin cuek
dan tidak acuh terhadap peraturan.
"Kembali saya mengajak bapak dan ibu serta lembaga yang
bapak dan ibu pimpin untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan
Covid-19," ajak Gubernur.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Banten Ade Rohman mengungkapkan APBN sebagai instrumen utama dan sangat penting
dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, memberikan perlindungan sosial dan
dan pemulihan ekonomi.
"Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada tahun 2021,
diproyeksikan sebesar 5.0 persen. Pertumbuhan ekonomi Banten ditargetkan 5,20
persen," ungkapnya.
"Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi
faktor dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2021," tuturnya.
Dikatakan, alokasi DIPA K/L dan tranfer ke Daerah Provinsi
Banten pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 28,10 triliun. Untuk alokasi TKDD
sebesar Rp 16,42 triliun dan untuk DIPA K/L sebesar Rp11,67 triliun.
Sementara itu, untuk kinerja keuangan APBN 2020 di Provinsi
Banten, DIPA K/L telah terserap Rp 11,6 triliun atau 80,29 persen dari Rp 14,4
trilun. Sementara untuk DAK Fisik telah terserap Rp 596,8 miliar atau 99,84
persen dari Rp 629,2 miliar. Sedangkan untuk Dana Desa telah terserap Rp 934,1
miliar atau 84,20 persen dari Rp 1,1 triliun.
Turut hadir: Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda
Provinsi Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kapolda
Banten Irjen Pol Fiandar, Forkopimda Provinsi Banten serta para kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. (*/pur)
0 Comments