Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sumpah Pemuda Bagi Warga Keturunan: Hilangkan Pri Non-Pri

 

H. Eddy Sulaeman (Sim Tjin Tju)
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi) 




Oleh: H. Eddy Sulaeman (Sim Tjin Tju)

SEBAGAI Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Etnis Tionghoa dengan nama lahir Sim Tjin Tju (H. Eddy Sulaeman). Penulis ingin berbagi pandangan dan pendapat berkaitan dengan isu pribumi dan non-pribumi yang sampai saat ini masih terjadi.

Istilah pribumi dan non-pribumi adalah warisan penjajah Belanda. Belanda membuat istilah tersebut bertujuan untuk membuat perbedaan kelas, bertujuan untuk merendahkan. Namun, saat ini masih sering dipakai untuk mengekspresikan kebencian pada Etnis Tionghoa. 

Istilah pribumi dan non-pribumi adalah istilah rasis yang harus segera dihentikan dan diakhiri penggunaannya. Istilah pribumi dan non-pribumi adalah bentuk ujaran/ekspresi penghinaan dan kebencian.

Istilah pribumi dab non-pribumi sudah pernah dilarang penggunaannya pada tahun 1998 melalui Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie. Atas dasar itu, menurut saya penggunaan istilah tersebut sudah selayaknya dianggap sebagai pelanggaran hukum, melanggar pasal 156 KUHP.

Dalam catatan sejarah tidak ada manusia pribumi di Indonesia, manusia pribumi di tanah Indonesia sudah punah jutaan tahun lalu, kita semua pendatang di bumi Indonesia, nenek moyang kita manusia Afrika.

Jadi bagi siapapun yang mengaku sebagai manusia pribumi itu kemungkinan keturunan Homo Erectus (manusia purba).

Etnis Tionghoa di Indonesia sudah menjadi korban diskriminasi dan penyesatan sejarah sejak masa kolonial Belanda, Orde Lama dan Orde Baru (Orla dan Orba), bahkan sampai saat ini pun masih terjadi.

Penulis (keturunan) Etnis Tionghoa sering dituding tidak memiliki saham dan tidak turut berjuang atas berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga seolah-olah warga keturunan ini WNI kelas 2, sehingga warga keturunan seolah-olah tidak/kurang berhak menerima identitas sebagai WNI.

Ada kebencian yang terwariskan turun-temurun dan segudang tuduhan-tuduhan tidak berdasar yang dialamatkan kepada Etnis Tionghoa sehingga kebencian yang begitu dalam terus terlestarikan kepada anak cucu kita.

Penulis kira warisan kebencian ini harus segera diakhiri dan dihentikan, dimulai dengan tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi untuk merujuk pada sebuah Etnis atau Ras. Jangan kita wariskan dan lestarikan kebencian atas dasar SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) pada manusia lain kepada anak cucu kita. Ajarkan dan kenalkan anak cucu kita sejarah apa adanya. Hari ini kita hidup dalam kemudahan untuk mendapatkan segala macam jenis informasi, tidak sulit untuk kita bisa mendapatkan informasi, tidak sesulit jaman pra-internet, ada banyak informasi sejarah kelam diskriminasi Etnis Tionghoa di Indonesia.

"Kita memang terlahir bermata sipit, tapi hati kita tidak sempit".

Untuk mengenang dan memperingati Hari Sumpah Pemuda, penulis ingin berbagi harapan sebagai Warga Negara Indonesia mari kita bangun negeri kita dengan semangat ke-Bhinneka-an, bersumpah sebagai bangsa Indonesia akan menjaga dan merawat persatuan Indonesia dan mari kita bersatu bersama membangun negeri ini, Indonesia Raya.

Salam Sumpah Pemuda!  

Merdeka! (***)

Penulis adalah warga Keturunan bertempat tinggal di Kota Tangerang.

Post a Comment

0 Comments