Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekjen PP PBSI Dinilai Salah Menafsirkan Desakan Musyawarah Provinsi

Ketua Pengkot PBSI Tangsel Joey Mahfudin. 
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)  




 

NET - Tujuh Pengurus Kota dan Kabupaten (Pengkot dan Pengkab) PBSI Provinsi Banten meluruskan pernyataan dari Sekretaris Jendral (Sekjen) PP PBSI Achmad Budiharto terkait masalah kepengurusan PBSI Provinsi Banten yang saat ini dipimpin oleh Ari Wibowo.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara 7 Pengkot dan Pengkab PBSI Provinsi Banten Joey Mahfudin kepada wartawan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (4/10/2020).

 Joey Mahfudin yang  juga menjabat sebagai Ketua PBSI Kota Tangsel  menyebutkan statemen yang dikeluarkan oleh Sekjen PP PBSI sangat tendensius serta tidak obyektif dan terkesan sangat membela ketua PBSI Banten.

Seharusnya sebagai seorang petinggi PP PBSI, menurut Joey Mahfudin, dalam menyikapi permasalahan kepengurusan di daerah, Sekjen PP PBSI saat mengeluarkan statemen harus netral, obyektif, dan menyejukan sebagai seorang "Bapak" di organisasi PBSI dan menjadi penengah yang baik kepada para anggotanya di daerah jika ada permasalahan.

Kepada TangerangNet.Com, Joey Mahfudin mengatakan pihak 7 Pengkot dan Pengkab PBSI Provinsi Banten sangat menyayangkan ke luarnya pernyataan dari Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto terkait masalah kepengurusan Ari Wibowo, Ketua PBSI Banten Periode 2016-2020.

Menurut Joey, Tujuh Pengkop dan Pengkab se Provinsi Banten sangat paham masalah Peraturan Organisasi (PO) dan juga Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI.

"Kami meminta Musprov segera dilaksanakan itu sudah sesuai organisasi dengan tatanan organisasi dan kami juga sudah mengirimkan surat kepada Pengprov dengan tembusan ke PP PBSI. Bahkan sebagai organisatoris yang baik, kami juga sudah datang beraudiensi dengan Sekjen PP PBSI tanggal 29 September 2020 untuk menjelaskan maksud dan tujuan kami meminta segera digelarnya Musprov,” ucap Joey.

Ada beberapa hal, kata Joey,  yang menjadi dasar untuk meminta segera digelarnya Musprov karena masalah adanya ketidaktransfaransinya penggunaan anggaran keuangan pengprov. Dan selama kepemimpinan Ari Wibowo, beliau tidak pernah melakukan konsolidasi dan kunjungan turun ke bawah ke Pengkop dan Pengkab, juga masalah ketidakadilan yang dilakukannya saat pemilihan peserta PON Banten (tidak melewati prosedur).

“Atas berbagai dasar alasan tersebutlah, kami meminta kepada ketua PBSI Banten untuk segera menyiapkan pelaksanaan Musprov sebelum masa tugasnya purna tanggal 17 Desember mendatang," tuturnya.

Joey menyatakan sangat menyayangkan pernyataan dari Sekjen PP PBSI yang tidak akurat dan valid terkait masalah kepengurusan dan jabatan Ketua PBSI Banten.

Joey menegaskan ketujuh Pengkop dan Pengkab yang meminta segera digelarnya Musprov sangat paham dengan peraturan organisasi PBSI. Dan tidak ada yang minta untuk digelarnya Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).

Ketujuh Pengkop dan Pengkab se-Banten yang memiliki hak suara hanya meminta agar Ketua PBSI Banten Ari Wibowo untuk segera mempersiapkan dan segera menggelar Musyawarah Provinsi PBSI Banten untuk memilih Ketua PBSI yang baru Periode 2020-2024 sebelum tanggal 17 Desember 2020," tuturnya.

Joey mengatakan Tujuh Pengkop dan Pengkab se- Banten tidak pernah mempersoalkan masalah kepengurusan Ketua PBSI Banten Ari Wibowo sampai dengan tanggal 17 Desember 2020 sesuai masa kepengurusannya. 

"Tidak ada masalah dengan rencana pencalonan Pak Ari Wibowo dalam bursa bakal calon Ketua Umum PP PBSI Indonesia. Tidak ada yang menghalang-halangi," ucapnya.

Di tempat terpisah, hal senada disampaikan oleh Wahyu Widiarto selaku Binpres PBSI Kota Tangerang. Wahyu menjelaskan Tujuh Pengkot dan Pengkab PBSI se-Banten hanya meminta agar pelaksanaan pergantian ketua dan kepengurusan PBSI Banten untuk dipercepat mengingat masa kepengurusan ketua PBSI Banten Periode 2016-2020 hanya sampai tanggal 17 Desember 2020.

"Kami minta kepada Ketua PBSI Banten Ari Wibowo untuk segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi PBSI dari sekarang. Kami tahu kepengurusan beliau sampai 17 Desember 2020, kami hanya minta Ketua PBSI Banten segera mempersiapkan proses pelaksanaan Musyawarah Provinsi PBSI Banten dengan baik dan matang. Seperti membentuk OC, SC , dan juga lokasi Musyawarah Provinsi PBSI tersebut, agar beliau bisa fokus dan konsentrasi dengan tujuannya, katanya beliau mau ikut maju sebagai calon ketua umum PP PBSI," pungkas Wahyu  Widiarto. (btl)

Post a Comment

0 Comments