Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Salah Ucap, Anggota Bawaslu Tangsel Minta Maaf Kepada LSM Perkota Nusantara

 

Ahmad Jazuli saat menerima Andi 
Nawawi (rompi hitam) di kantor Bawaslu. 
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)  




NET - LSM Perkota Nusantara menyambangi kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, pada Selasa (27/10/2020). Perlu diklarifikasi atas berita menyebutkan LSM Perkota Nusantara tidak terdaftar di KPU Kota Tangsel kepada salah satu anggota Bawaslu Kota Tangsel yang dianggap dapat merugikan pihak LSM.

Sebelumnya, Ahmad Jazuli - anggota Bawaslu Kota Tangsel telah berkomentar di salah satu media jika telah masuk laporan ke Bawaslu dari LSM Perkota Nusantara. Namun Lembaga tersebut, menurutnya tidak terdaftar di KPU Kota Tangsel dan merasa belum mendapat daftar Lembaga Pemantau Pilkada 2020 dari KPU Kota Tangsel.

Ahmad Jazuli adalah anggota Bawaslu Kota Tangsel bidang Koordinator Devisi Penindakan dan Pelanggaran akhirnya meminta maaf setelah disambangi oleh LSM Perkota Nusantara. Jazuli mengaku jika pernyataannya hanya melihat dari Form A-1 tanpa melihat Surat Laporan yang disampaikan oleh LSM Perkota Nusantara yang terdapat identitas dan legalitasnya.

“Pertama tentu, saya minta maaf kepada LSM Perkota Nusantara. Memang, saya hanya membaca dari Form A-1 yang diterima saja,” ucap Jazuli kepada pengurus LSM Perkota Nusantara.

Ketua LSM Perkota Nusantara Andi Nawawi menyesalkan komentar Ahmad Jazuli tanpa konfirmasi kepada pimpinan Bawaslu Kota Tangsel lainnya ataupun ke KPU Kota Tangsel.

“Iya, saya sangat menyesalkan komentarnya ke media dengan gegabah tanpa konfirmasi dahulu ke pimpinan Bawaslu Kota Tangsel lainnya atau ke KPU Kota Tangsel. Jika Jazuli belum tahu, seharusnya bilang saja tidak tahu atau nanti saya cek dahulu. Bukan langsung memberikan justifikasi kalau LSM Perkota Nusantara tidak terdaftar di KPU Kota Tangsel, sungguh terlalu”, tutur Andi Nawawi.

Berdasarkan penelusuran dan bukti yang ada, LSM Perkota Nusantara adalah Lembaga Pemantau Pilkada 2020 yang telah terdaftar di KPU Kota Tangsel berdasarkan akreditasi No. : 90/PP.03.2.Kt/03/ 3674/KPU-Kota/IX/2020 tertanggal 8 September 2020. Tercatat pada 25 September 2020 diundang oleh Bawaslu Kota Tangsel sebagai Narasumber pihak Lembaga Pemantau dalam acara “Sosialisasi Netralitas ASN Se-Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan”.

Andi Nawawi sangat heran jika Ahmad Jazuli tidak mengetahui keberadaan LSM Perkota Nusantara sebagai Lembaga Pemantau Pilkada Kota Tangsel 2020 karena belum lama pernah diminta menjadi narasumber yang diadakan oleh Bawaslu Kota Tangsel.

“Seharusnya, dia ingat waktu acara di Kecamatan Setu mengenai sosialisasi netralitas ASN. Kami menjadi narasumber mewakili lembaga pemantau Pilkada 2020. Bahkan di akun resmi KPU Kota Tangsel bisa dicek kok, ada kami di sana,” ucap Andi.

“Tapi, kami tidak ingin perpajang masalah ini. Yang penting, dia sudah minta maaf dan meralat ucapannya tersebut, itu sudah cukup. Kami lebih tertarik kepada persoalan intinya yaitu pelaporan yang sudah kami sampaikan untuk ditindak lanjuti terkait Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono. Karena hal ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai Lembaga Pemantau Pilkada agar terwujud Pilkada Kota Tangsel yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkas Andi. (btl)

Post a Comment

0 Comments