![]() |
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar terjun langsung ke arena aksi demo. (Foto: Istimewa) |
NET - Personel Polda Banten membubarkan secara paksa aksi demo mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Serang, Jalan Jendral Sudirman, Panancangan Cipocok Jaya, Sumurpecung, Kota Serang, Selasa (6/10/2020) malam.
Pembubaran secara paksa tersebut dilakukan karena aksi demo tersebut sudah melebihi jam.
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, "Hari ini, kita melakukan pengamanan terkait aksi demo mahasiswa. Namun karena sudah melebihi jam untuk demo, saya perintahkan personel untuk membubarkan mahasiswa yang demo tersebut," ujar Fiandar.
Fiandar menambahkan dalam aksi demo mahasiswa tersebut berjalan ricuh.
"Dan tadi terlihat ricuh, di mana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personel. Sehingga, kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi demo tersebut," tutur Fiandar.
"Dan sampai saat ini, para mahasiswa
yang berdemo tersebut masih bertahan di dalam kampus. Kami sudah memberikan himbauan kepada mereka agar
membubarkan diri," ucap Fiandar.
Fiandar mengatakan untuk pengamanan aksi
demo mahasiswa ini, pihaknay menurunkan ratusan personel Polda Banten dan
Polres Serang Kota. (*/pur)
0 Comments