Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolres Lebak Langsung Kawal Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana bersama
orator buruh di atas mobil panggung.
(Foto: Istimewa)  



 

NET - Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terus disuarakan oleh para buruh di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lebak para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Lebak melakukan aksi unjuk rasa mengeluarakan aspirasinya dalam penolakan UU Cipta Kerja.  

Unjuk rasa berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jalan Alun-Alun Selatan, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (15/10/2020).

Guna tertib, aman, dan kondusifnya aksi para buruh menyampaikan aspirasinya terhadap penolakan UU Cipta Kerja,  Satuan Petugas Pengamanan dari Polres Lebak dan TNI dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai.

Di tengah pandemi Covid-19, aksi unjuk rasa para buruh dalam menolak UU Cipta Kerja tidak dapat dihindarkan terkait jaga jarak, yang mana dalam protokol kesehatan menjaga jarak (physical distancing) bagian dari mencegah penularan Covid-19. Terlebih di Kabupaten Lebak jumlah yang terkonfirmasi Covid mengalami peningkatan.

Dengan adanya aksi demo buruh tersebut, upaya pencegahan pun dilakukan jajaran petugas Polres Lebak. Di antaranya, petugas menyediakan dan memberikan masker bagi para demonstran (buruh) yang kebetulan tidak menggunakan masker, sosialisasi pencegahan pun dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dengan cara petugas berkeliling ke para buruh, untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana yang langsung mengawal aksi buruh dalam menyuarakan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja, meminta kepada para buruh untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama melakukan orasi demi terwujudnya kondusifitas di Kabupaten Lebak.

Selain itu, Kapolres Lebak juga mengajak para buruh juga untuk menjaga diri masing-masing dengan melakukan pencegahan di masa pandemi covid-19, untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sebagai langkah pencegahan, termasuk mengunci ganda kendaraan bermotornya. Hal ini untuk mencegah terjadinya kehilangan kendaraan dari curanmor, mengingat petugasnya tidak dapat sepenuhnya menjaga keamanan terkait kendaraan bermotor yang dibawa para buruh ketika melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak.

“Kami dari Kepolisian Resort Lebak siap mengawal teman-teman para buruh dalam menyampaikan aspirasinya. Untuk itu, kami mengimbau jangan lupa gunakan masker. Kami menyiapkan masker sebanyak 500 buah untuk teman-teman buruh dalam mencegah penyebaran covid-19, silahkan datangi petugas kami. Dan jangan lupa untuk menjaga kendaraan bermotornya dengan cara dikunci ganda, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Kapolres. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments