Ruang PB PII berantakan atas tindakan yang dilakukan oleh aparat di kantor sekretariat. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua Umum DTO Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Husin Tasrik Makrup, Rabu (14/10/2020) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang tidak seharusnya dilakukan terlebih lagi dengan cara- cara yang refresif. Hal ini terkait penyerangan Sekretariat Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) oleh pihak Kepolisian (Brimob).
Husin Tasrik menyebutkan dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak massa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan. Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia.
Kepolisian Republik Indonesia, kata Tasrik, mempunyai Peraturan Kapolri Nomor : 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia.
Husin Tasrik mengatakan semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan refresif seperti yang terjadi di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Jalan Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, pada 13 Oktober 2020, tidak terjadi.
Kronologis kejadian menurut Husin Tasrik yakni: Sekitar pukul 20.00 WIB, sekelompok aparat kepolisian masuk ke komplek Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta, dengan dalih menyisir dan swiping masa aksi tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yang terlibat kerusuhan.
“Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakan gas air mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta. Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII Jakarta untuk mengamankan diri,” ungkap Tasrik.
Tasrik menyebutkan tak berapama kemudian pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan, dan pengrusakan sekretariat PII Jakarta. Para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang tidak terlibat aksi, dan sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya Jakarta.
“Sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala,” ungkap Tasrik.
0 Comments