Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HRD PT Ziben Indonesia Bersama Keamanan Klarifikasikan Karyawan Di-PHK

 

Rudi Putranto dan Julianto ketika  
diklarifikasi wartawan.  
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)  





NET - Buntut pemecatan sepihak DP, pegawai tetap oleh PT Ziben Indonesia, berujung pemanggilan kedua pihak oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.

PT Ziben Indonesia, perusahaan milik warga Korea Selatan yang beralamat di Kampung Cibinong RT 02 RW 05, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, diduga melakukan Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) sepihak terhadap eks karyawannya hanya karena yang bersangkutan tidak masuk kerja karena ijin sakit.

"Kalau konfirmasi apapun tidak akan dikeluarkan tapi karena konfirmasi melalui super visor dan hape (handphone) tertinggal di loker karyawan tersebut dianggap tidak bekerja," jelas Juliyanto, kepala keamanan mewakili PT Ziben Indonesia, kepada wartawan, Jum'at (30/10/2020).

Juliyanto mengatakan jika persoalan atas nama DP (Eks karyawan kontrak) telah selesai di dalam pabrik. "Kami akan klarifikasi dalam pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan pada bulan depan (Nopember-red)," ujar Juliyanto.

Dalam kesempatan klarifikasi tersebut, Juliyanto menolak mempertemukan antara DP (eks karyawan) dengan para wartawan untuk diwawancarai, dengan alasan manajemen PT Ziben Indonesia sedang ada rapat manajemen.

"Saya tahu benar bagaimana perilaku DP tersebut, bahkan orangtuanya sempat marah-marah di sini karena anaknya diberhentikan dan bilang ingin menceritakan PHK yang dialaminya kepada wartawan," tutur Juliyanto, anggota TNI Aktif yang menjadi Kepala Keamanan PT Ziben.

Sementara HRD Manager PT Ziben Indonesia Rudi Putranto bersikeras jika kesalahan DP akibat surat yang ditandatanganinya karena mengundurkan diri. 

"Loh, dia sendiri yang mengundurkan diri dan DP sendiri mendadak mengundurkan diri. Intinya, dia yang menandatangani suratnya," tutur Rudi Putranto, Jumat (30/10/2020).

Rudi juga mengelak dan menolak memaksa DP berhenti kerja walau pun mengetahuinya secara langsung.

"Ya, kami menunggu hasil dari Disnaker Kabupaten Bogor saja untuk mediasinya," tutur Rudi Putranto, yang juga mengakui jika PT Ziben Indonesia belum memiliki Serikat Pekerja/Buruh, walaupun PT Ziben memiliki ribuan karyawan. (btl)

Post a Comment

0 Comments