Rudi Putranto dan Julianto ketika diklarifikasi wartawan. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Buntut pemecatan sepihak DP,
pegawai tetap oleh PT Ziben Indonesia, berujung pemanggilan kedua pihak oleh
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.
PT Ziben Indonesia, perusahaan
milik warga Korea Selatan yang beralamat di Kampung Cibinong RT 02 RW 05, Desa
Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, diduga melakukan Pemutusan
Hubungan Pekerjaan (PHK) sepihak terhadap eks karyawannya hanya karena yang
bersangkutan tidak masuk kerja karena ijin sakit.
"Kalau konfirmasi apapun tidak
akan dikeluarkan tapi karena konfirmasi melalui super visor dan hape (handphone)
tertinggal di loker karyawan tersebut dianggap tidak bekerja," jelas
Juliyanto, kepala keamanan mewakili PT Ziben Indonesia, kepada wartawan, Jum'at
(30/10/2020).
Juliyanto mengatakan jika persoalan
atas nama DP (Eks karyawan kontrak) telah selesai di dalam pabrik. "Kami
akan klarifikasi dalam pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan pada bulan depan
(Nopember-red)," ujar Juliyanto.
Dalam kesempatan klarifikasi tersebut,
Juliyanto menolak mempertemukan antara DP (eks karyawan) dengan para wartawan
untuk diwawancarai, dengan alasan manajemen PT Ziben Indonesia sedang ada rapat
manajemen.
"Saya tahu benar bagaimana
perilaku DP tersebut, bahkan orangtuanya sempat marah-marah di sini karena
anaknya diberhentikan dan bilang ingin menceritakan PHK yang dialaminya kepada
wartawan," tutur Juliyanto, anggota TNI Aktif yang menjadi Kepala Keamanan
PT Ziben.
Sementara HRD Manager PT Ziben
Indonesia Rudi Putranto bersikeras jika kesalahan DP akibat surat yang
ditandatanganinya karena mengundurkan diri.
"Loh, dia sendiri yang
mengundurkan diri dan DP sendiri mendadak mengundurkan diri. Intinya, dia yang
menandatangani suratnya," tutur Rudi Putranto, Jumat (30/10/2020).
Rudi juga mengelak dan menolak
memaksa DP berhenti kerja walau pun mengetahuinya secara langsung.
"Ya, kami menunggu hasil dari
Disnaker Kabupaten Bogor saja untuk mediasinya," tutur Rudi Putranto, yang
juga mengakui jika PT Ziben Indonesia belum memiliki Serikat Pekerja/Buruh,
walaupun PT Ziben memiliki ribuan karyawan. (btl)
0 Comments