Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten: Meski Pandemi Covid-19, Kita Tetap Optimis Membangun

 

Gubernur Banten H. Wahidin Halim 
didampingi Sekda dan Wagub Andika 
Hazrumy menjawab pertanyaan wartawan.  
(Foto: Istimewa)  




NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap membangun.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Selasa (27/10/2020).

"Kondisi perekonomian tahun 2021 diperkirakan masih dibayangi oleh pandemi Covid-19. Namun demikian, kita harus optimis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelum pandemi. Oleh karena itu, upaya sungguh-sungguh mendorong pemulihan atau recovery ekonomi perlu menjadi perhatian. Itu agar tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian nasional," ujarnya.

Dikatakan Gubernur, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2021 diproyeksi mencapai Rp 15,55 triliun. Dalam dokumen penganggaran itu, sejumlah program dicanangkan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tergambar dalam indikator makro pembangunan. Pada 2021, Pemprov Banten menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 73, 30 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada 5, 20 persen. Persentase penduduk miskin dapat ditekan menjadi 5, 20 persen.

"Lalu untuk tingkat pengangguran terbuka sebesar 10, 10 persen, tingkat inflasi stabil di angka 3, 50 persen, dan indeks gini rasio sebesar 0,363 poin," ungkapnya.

Dari isu startegis yang berkembang, kata Gubernur, Pemprov Banten telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yaitu: Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemantapan Infrastruktur.

Dijelaskan Gubernur, prioritas pertama adalah terkait reformasi birokrasi melalui delapan pemantapan area perubahan. Terdiri atas: menajamen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem menajemen SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.      

"Prioritas kedua, peningkatan daya saing perekonomian. Ketiga, penguatan interkoneksi melalui pembangunan infrastruktur. Lalu yang keempat, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pembangunan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan life skill," paparnya. 

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu memaparkan adapun komposisi rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 terdiri atas pendapatan daerah yang ditarget senilai Rp 11, 30 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6, 92 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4, 38 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp 6,20 miliar.

Sementara, imbuh Gubernur, untuk belanja daerah berada pada besaran Rp 15,55 triliun,  terdiri atas belanja operasi senilai Rp 7,47 triliun, belanja modal Rp 5,40 triliun, belanja tak terduga Rp 84,69 miliar, dan belanja transfer Rp 2,59 triliun. 

"Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 4, 26 triliun. Terdiri atas sisa lebih penggunaan anggaran Rp 134, 17 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp 4, 13 triliun. Pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 20 miliar," tuturnya.

Secara garis besar, kata Gubernur,  postur rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 adalah pendapatan daerah Rp 11,30 triliun dan belanja daerah Rp 15,55 triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp 4, 24 triliun.

"Defisit tersebut ditutup dari silpa tahun sebelumnya dan pinjaman daerah sebesar Rp 4, 68 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal BUMD (Badan Usaha Milik Daerah-red) Rp 20 miliar. Sehingga silpa tahun berkenaan Rp 0," ujarnya.

Anggaran belanja pada TA 2021, kata Gubernur, berdasarkan menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi, terdiri atas urusan wajib pelayanan dasar sebanyak enam bidang sebesar Rp 10,52 triliun. Selanjutnya, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar Rp 485,35 miliar. Urusan pilihan sebesar Rp 340,33 miliar.

"Unsur pendukung urusan Pemerintah Rp 803,73 miliar, serta unsur penunjang urusan pemerintah Rp 3,27 triliun," ungkapnya.

Gubernur tak lupa menyelipkan untuk berpantun. "Beli talas ke Rawamangun. Meski Covid-19, kita tetap membangun," pungkas Gubernur.

Pimpinan sidang paripurna DPRD Provinsi Banten, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan nota pengantar yang disampaikan oleh Gubernur selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerag (OPD) serta tamu undangan. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments