Gubernur Banten H. Wahidin Halim didampingi Sekda dan Wagub Andika Hazrumy menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim (WH) mengatakan meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten tetap membangun.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran
2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B),
Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
"Kondisi perekonomian tahun
2021 diperkirakan masih dibayangi oleh pandemi Covid-19. Namun demikian, kita
harus optimis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelum pandemi. Oleh
karena itu, upaya sungguh-sungguh mendorong pemulihan atau recovery ekonomi
perlu menjadi perhatian. Itu agar tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian
nasional," ujarnya.
Dikatakan Gubernur, APBD Provinsi
Banten Tahun Anggaran (TA) 2021 diproyeksi mencapai Rp 15,55 triliun. Dalam
dokumen penganggaran itu, sejumlah program dicanangkan dalam rangka pemulihan ekonomi
dampak pandemi Covid-19.
Mantan Walikota Tangerang itu
menuturkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tergambar dalam
indikator makro pembangunan. Pada 2021, Pemprov Banten menargetkan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) di angka 73, 30 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
pada 5, 20 persen. Persentase penduduk miskin dapat ditekan menjadi 5, 20
persen.
"Lalu untuk tingkat
pengangguran terbuka sebesar 10, 10 persen, tingkat inflasi stabil di angka 3, 50
persen, dan indeks gini rasio sebesar 0,363 poin," ungkapnya.
Dari isu startegis yang berkembang,
kata Gubernur, Pemprov Banten telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) 2021 yaitu: Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemantapan Infrastruktur.
Dijelaskan Gubernur, prioritas
pertama adalah terkait reformasi birokrasi melalui delapan pemantapan area
perubahan. Terdiri atas: menajamen perubahan, penataan peraturan
perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana,
penataan sistem menajemen SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
"Prioritas kedua, peningkatan
daya saing perekonomian. Ketiga, penguatan interkoneksi melalui pembangunan
infrastruktur. Lalu yang keempat, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing
melalui pembangunan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan life
skill," paparnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI
itu memaparkan adapun komposisi rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 terdiri
atas pendapatan daerah yang ditarget senilai Rp 11, 30 triliun. Rinciannya,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6, 92 triliun, pendapatan transfer
sebesar Rp 4, 38 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp 6,20
miliar.
Sementara, imbuh Gubernur, untuk
belanja daerah berada pada besaran Rp 15,55 triliun, terdiri atas belanja operasi senilai Rp 7,47 triliun,
belanja modal Rp 5,40 triliun, belanja tak terduga Rp 84,69 miliar, dan belanja
transfer Rp 2,59 triliun.
"Untuk pembiayaan, penerimaan
pembiayaan sebesar Rp 4, 26 triliun. Terdiri atas sisa lebih penggunaan
anggaran Rp 134, 17 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp 4, 13 triliun.
Pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 20
miliar," tuturnya.
Secara garis besar, kata
Gubernur, postur rancangan APBD Provinsi
Banten TA 2021 adalah pendapatan daerah Rp 11,30 triliun dan belanja daerah Rp 15,55
triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp 4, 24 triliun.
"Defisit tersebut ditutup dari
silpa tahun sebelumnya dan pinjaman daerah sebesar Rp 4, 68 triliun. Pengeluaran
pembiayaan daerah berupa penyertaan modal BUMD (Badan Usaha Milik Daerah-red)
Rp 20 miliar. Sehingga silpa tahun berkenaan Rp 0," ujarnya.
Anggaran belanja pada TA 2021, kata
Gubernur, berdasarkan menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi, terdiri
atas urusan wajib pelayanan dasar sebanyak enam bidang sebesar Rp 10,52
triliun. Selanjutnya, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar Rp 485,35
miliar. Urusan pilihan sebesar Rp 340,33 miliar.
"Unsur pendukung urusan Pemerintah
Rp 803,73 miliar, serta unsur penunjang urusan pemerintah Rp 3,27
triliun," ungkapnya.
Gubernur tak lupa menyelipkan untuk
berpantun. "Beli talas ke Rawamangun. Meski Covid-19, kita tetap
membangun," pungkas Gubernur.
Pimpinan sidang paripurna DPRD
Provinsi Banten, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan nota
pengantar yang disampaikan oleh Gubernur selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh
fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Banten
Andika Hazrumy, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, dan para kepala Organisasi
Perangkat Daerag (OPD) serta tamu undangan. (*/pur)
0 Comments