Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buruh Diingatkan, Saat Demo Ikuti Protokol Kesehatan

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade 
Ary Syam Indradi saat mengingatkan buruh. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Massa aksi buruh diingatkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Ade mengimbau massa aksi buruh tidak bergerak ke Jakarta, penyampaian aspirasi bisa tetap dilakukan di wilayah Tangerang.

"Tangerang zona orange dan tidak disarankan ke luar wilayah. Silakan dan kami sarankan sampaikan aspirasi di Tangerang saja," ujar Ade saat memimpin pengamanan aksi damai buruh di Kawasan Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).

Ade menjelaskan imbauan itu disampaikan mengingat saat ini adalah masa pandemi. Imbauan itu, semata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan massa aksi. Selain itu, Ade mengimbau massa aksi tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ade mengaktan pada masa pandemi, kegiatan berkerumun sangat tidak disarankan. Oleh karenanya, tidak bisa mengimbau agar massa aksi melaksanakan protokol kesehatan. 

"Kami ingatkan, pada masa pandemi ini, berkerumun tidak disarankan. Kita diminta untuk menghindari kerumunan," terang dia.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang itu mengingatkan  untuk menjaga keamanan dan keselamatan massa aksi, personel pengamanan dilengkapi tim dari Dinas Kesehatan. Tim dari Dinas Kesehatan disiagakan untuk melaksanakan rapid test kepada massa aksi buruh.

"Pada aksi kemarin, sudah melakukan upaya rapid test hasilnya 13 orang reaktif. Manajamen sudah mengambil langkah mempekerjakan dari rumah dan akan melaksanakan swab test," ujar Ade.

Ade berharap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada aksi sebelumnya tidak terulang.  Aspirasi bisa disampaikan tanpa harus melanggar protokol kesehatan.

"Silakan yang mau aksi, dan protokol kesehatan itu wajib," pungkasnya. (bah)

Post a Comment

0 Comments