Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ketika menerima pedagang keliling. (Foto: Istimewa) |
NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima audiensi Perwakilan Ikatan Pedagang Keliling Banten Kabupaten Tangerang guna mendengarkan keluh kesah selama masa pandemi Covid -19. Audensi berlangsung di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Gedung Setda, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020).
Ketua Ikatan Pedagang
Keliling Banten (IPKB) Kabupaten Tangerang Takin memaparkan secara luas kepada
Bupati Tangerang soal nasib keluarga pedagang keliling selama PSBB diberlakukan
sangat prihatin. “Untuk itu, meminta
kepada Bupati Tangerang agar pelaksanaan PSBB kali ini hendaknya tidak
dipekertat agar pedagang bisa berdagang
kembali seperti biasa” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
mengatakan aspirasi dari teman-teman para Ikatan Pedagang Keliling Banten yang
khusunya di wilayah Kabupaten Tangerang diterima. Namun kondisi pandemi saat
ini tidak memungkinkan untuk dilonggarkan. ”Kawasan Puspemkab sudah sejak
kemarin dibatasi agar tidak ada penularan di kawasan Puspemkab sehingga tidak
terjadi klaster baru,” paparnya.
Menurut Bupati, meski Kabupaten Tangerang memasuki Zona
Orange kita harus tetap waspada karena ada beberapa kecamatan masih berada
dalam Zona Merah sehingga tidak diperbolehkan adanya aktifitas seperti pasar
kaget, pasar malam, dan pasar tumpah yang bisa menimbulkan kerumunan.
"Untuk wilayah kecamatan yang berada di Zona Hijau,
kita perbolehkan namun dalam pelaksanaannya wajib melakukan protokol kesehatan
ketat. Pedagang harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker,
menjaga jarak, dan mencuci tangan. Untuk pasar malam wajib tutup pukul 20.00
WIB,” ucap Bupati. (bah)
0 Comments