![]() |
Petugas menemukan ABK tidak pakai masker lalu diberi sanksi menyapu jalan. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Kegiatan operasi yustisi
dengan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, di Dermaga TPI
(Tempat Pelelangan Ikan) Muara Angke, Jakarta Utrra, Rabu (16/9/2020).
Personil yang terlibat 16 personil
terdiri atas 10 personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa, 3 personil BKO Sat Pol
Air, 3 personil Satpol PP Kelurahan Pluit, yang dipimpin oleh Kanit Binmas AKP
Agus Sutrisno.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP
Slamet Riyanto mengatakan operasi ditujukan kepada para Anak Buah Kapal (ABK),
peserta bongkar ikan, dan masyarakat yang masuk maupun ke luar Area Dermaga TPI
Muara Angke yang melanggar Protokol Kesehatan "Tidak Menggunakan
Masker".
"Selama kegiatan, personil
senantiasa memberikan himbauan 3-M, menjaga jarak hindari keramaian, tidak
boleh berkumpul dan jaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker saat ke luar
rumah dan melakukan aktivistas, dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang
mengalir," ujar Riyanto.
Riyaanto mengataakan selalu
membawa handsanitizer saat beraktifitas. Dalam hasil operasi yustisi sebanyak
tiga orang tidak menggunakan masker diberikan arahan dan diberikan tindakan dengan
menyapu dengan menggunakan rompi orange bertuliskan pelanggar Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB).
Sementara itu, Wakapolsek AKP
WIllam Nettalessy menjelaskan melaksanakan
kegiataan operasi yustisi dengan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan di Pos Utama Pelabuhan Sunda Kelapa.
Personil yang terlibat sebanyak
delapan belas orang terdiri dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa sebanyak 12 orang,
Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebanyak 4 orang, dan IPC sebanyak
2 orang.
"Sasaran operasi ditujukan
kepada para pengguna usaha, supir mobil barang dan angkutan, pengendara sepeda
motor, pekerja dan para Anak Buah Kapal barang maupun perahu yang masuk maupun
ke luar Pelabuhan Sunda Kelapa yang melanggar Protokol Kesehatan 'Tidak
Menggunakan Masker'," kata Willam, Rabu (16/9/2020).
Willam mengatakan Polsek Kawasan
Sunda Kelapa tetap melaksanakan upaya-upaya imbauan kepada masyarakat sebagai
pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan mendukung PSBB Jilid II di
DKI Jakarta
menuju Adaptasi Kebiasan Baru. (dade)
0 Comments