Jenazah almarhumah Ny. Ririn saat dievakuasi oleh petugas rumah sakit. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
Peristiwa itu berawal dari Jum’at (11/9/2020) lalu. Hasyim selaku
Pengurus Masjid Bahrul Ulum Muara Baru mendatangi kantor Polsek Kawasan Muara Baru dan melaporkan bahwa Satim, selaku petugas kebersihan
membersihkan mesjid Bahrul Ulum sekira pukul 05:30 WIB melihat seorang
perempuan bersama seorang anak laki-laki usia sekitar lima tahun tertidur di
teras sebelah kanan masjid. Namun pada saat dibangungkan perempuan tersebut
tidak bangun.
Kemudian pada pukul 07:00 WIB, Hasyim
bersama Security membangunkan kembali
perempuan tersebut namun tetap tidak bangun. Setelah dicek ternyata perempuan
tersebut badannya sudah lemas tidak bergarak dan nafasnya sudah tidak ada dan
diduga sudah meninggal dunia. Hasyim kemudian melaporkan kejadiannya kepada
petugas Polsek Kawasan Muara Baru,
Minggu (13/9/2020).
Hasyim menjelaskan dari hasil pemeriksaan
Polisi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) bahwa korban adalah seorang perempuan
dan meninggal di teras sebelah kanan Mesjid Bahrul Ulum, Pasar Ikan Modern,
Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara, dalam kondisi tergeletak
dengan posisi tidur miring mengahadap kiri, masih menggunakan Mukena (pakaian
sholat) warna putih motif kembang merah. Saat dilakukan pengecekan perempuan
tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan
terhadap bagian tubuh jenazah, kondisi Jenazah sudah terlihat lebam mayat pada
bagian wajah, tidak ditemukan luka maupun tanda tanda bekas penganiayaan.
Di sekitar TKP ditemukan barang
barang milik korban, baik surat identitas maupun pakaian korban dan korban
diketahui bernama Ririn Utama Yanti berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Keterangan
saksi sekitar bahwa korban adalah tuna wisma, berada di wilayah pelabuhan sejak
satu minggu yang lalu dan setiap pagi menjelang subuh suka datang istirihat
atau tidur di teras Mesjid Bahrul Ulum Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan oleh Team
kesehatan Satgas Covid Puskesmas Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara Harfi,
dengan hasil Non Reactif (Negatif atau tidak terpapar covid). "Diduga korban
sebelumnya memeiliki riwayat penyakit lambung dan sakit kepala atau vertigo,
sesuai dengan jenis obat yang ditemukan di tas milik korban," ucap Harfi,
Minggu (13/9/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan
oleh team Gugus Covid Penjaringan Jakarta Utara, selanjutnya unit Reskrim
Polsek Kawasana Muara Baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan
melakukan Pencarian Terhadap keluarga korban serta mengirim jenazah korban ke Rumah
Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk visum et repertum.
Sedangkan anak dari almarhum
Ririn Utama Yanti bernama Satria yang ditemukan bersama ibunya yang meninggal
dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru. Selanjutnya dibantu oleh tokoh masyarakat
Martanto alias Togar selaku Ketua RT 16 RW 17 Muara Baru, Satria dirawat di rumahnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan
Muara Baru AKP Seto Handoko Putra berhasil menghubungi Yanto Ketua RW. 06
Sidoarjo Jawa Timur yang kemudian Yanto memberikan kontak person anak kandung dari
almarhum yang tinggal di Sidoarjo Jawa Timur yakni Alvin Ramadhani Ryan Putri.
Kemudian dihubungi dan bersedia datang ke Jakarta.
Keluarga korban, Alvin Ramadhani
Riyan Putri, anak pertama almarhum yang tinggal di Sidoarjo Jawa Timur dan
Bambang Wahyudi kakak sepupu almarhum yang berada di Kemayoran Jakarta Pusat
tiba di Polsek Kawasan Muara Baru Pada Minggu (13/9/2020) pagi dan pada pukul
10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru menyerahkan Jenazah korban
yang masih berada di RSCM kepada keluarganya.
Sedangkan anak korban bernama
Satria, 5, diserahkan kepada kakaknya Alvin
Ramadhani Riyan Putri. Dari hasil pemeriksaan saksi Alvin Ramadhani Riyan
Putri bahwa almarhum terakhir komunikasi
bulan Februari 2020 dan almarhum memiliki riwayat sakit maag atau lambung dan
pihak keluarga menerima iklas atas meninggalnya ibu kandungnya. Selanjutnya
membut surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi jenazah, karena Jenazah akan dimakamkan di Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Penggilingan Jakarta Timur. (dade)
0 Comments