Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penggusuran Tanah Tol JORR II, Warga Teriak Histeris: Aku Benci Polisi

Warga RW 01 Kelurahan Juru Mudi
menyaksikan penggusuran rumahnya.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)





NET -  Puluhan warga beberapa RT di ntaranya RT 001 dan 002 RW 01, Kelurahan Juru Mudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menangis histeris saat menyaksikan bangunan rumahnya diluluhlantakan oleh aparat gabungan Polisi, Satpol PP Kota Tangerang dan di backup oleh puluhan aparat TNI dengan menggunakan mobil beco.

Hal tersebut terjadi saat aparat gabungan melakukan eksekusi atau pembongkaran puluhan rumah warga di RW 01, Kelurahan Juru Mudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (1/9/2020) pagi.

Kepada TangerangNet.Com di lokasi penggusuran, Faisal, 28, yang mewakili orang tuanya atas nama Nian Bin Risan, 63, mengaku tanah milik orang tuanya seluas  376 meter persegi (Sertifikat Hak Milik- SHM) menolak nilai ganti rugi yang diberikan oleh pihak Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road atau Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta) II Kunciran-Bandara Seokarno-Hatta.

"Coba Abang wartawan bayangin, di situ tuh (menunjuk terowongan jalan Tol JORR II-red) yang tidak jauh dari lokasi tanah dan rumahnya, itu dulunya cuma sawah tapi tahun 2013 dihargai permeter Rp 7.600.000  dan sudah dibayarkan uangnya kepada pemilik tanah. Lah tanah, saya yang bukan sawah (tanah darat) dan SHM juga masa dihargain tahun sekarang cuma Rp 2. 600.000,” ucap Faisal.

Warga, kata Faisal, tidak minta yang aneh-aneh, minimal sepahit-pahitnya sama lah dihargainnya sama tanah sawah terowongan itu. “Masa tanah darat kami kalah harganya sama "tanah rumah keong" (sawah-red). Di mana rasa keadilannya di negeri ini ? Kalau kami tidak dihargain jadi warga negara Indonesia, kami lebih memilih jadi warga negara Brunai Darussalam yang sangat menghargai warga negaranya,"  tutur Faisal, sambil berlinang air mata.

Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Desi, 37, warga RT 002 RW 01 Juru Mudi. Menurut Desi banyak kejanggalan dalam proses pembebasan rumah dan tanah warga di RW 001 tersebut. 

"Tidak ada musyawarah, tidak ada pembicaraan apapun antara pihak yang berkepentingan dengan warga di sini. Dan dalam proses gugatan ke pengadilan pun tidak ada putusan yang memenangkan siapapun, hanya N.O. yang diputuskan oleh pengadilan. Kami tidak minta macam-macam, kami hanya minta harga tanah kami yang darat ini minimal sama harganya dengan tanah sawah yang diterowongan itu yang dulunya sawah. Masa tanah sawah tahun 2013 harganya Rp 7, 6 juta ngalahin tanah darat kami yang juga SHM tapi dihargai cuma Rp 2,6 juta," ungkap Desi.

Sejumlah aparat gabungan Polisi,
Satpol PP, dan unsur TNI berjaga-
jaga mengamankan penggursuran.
(Foto: Bambang TR/TangerangNer.Com)

Dalam kesempatan tersebut, Desi juga mengecam cara kerja aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian yang terlalu represif kepada warga yang menolak penggusuran paksa tersebut.

"Keterlaluan itu polisi, perut saya disodok pakai kayu sampai sakit banget rasayanya," tutur Desi, sambil berlinang air mata memegangi perutnya.

Ar, 8, siswa kelas 2 SD bersama beberapa bocah seusianya terlihat menangis histeris saat menyaksikan puluhan anggota Polisi merangsek ke kawasan depan rumahnya untuk dikosongkan rumahnya. Beberapa bocah seusia Ar terlihat menjerit-jerit dan menangis histeris menyaksikan para orang tua mereka sedang berjuang saling dorong-mendorong dengan aparat Kepolisian.

"Aku benci polisi. Aku benci polisi,”  teriak Ar sambil berusaha mencari batu.

Namun segera dicegah oleh beberapa orang ibu tetangganya.  Ar pun menangis sejadi-jadinya menyaksikan pengalaman pahit hidupnya yang tak akan pernah terlupakan. (btl)


Post a Comment

0 Comments