![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim (baju putih) (Foto: Istimewa) |
NET - "Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap berkolaborasi dengan IPKN (Institut Pemeriksa Keuangan Negara-red) demi
menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah," tutur Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH), Senin (21/9/2020).
Gubernur Banten mengatakan hal
itu saat menghadiri Pelantikan IPKN Wilayah Banten Periode 2020-2023 di
Auditorium Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Kawasan
Palima, Pabuaran, Kota Serang.
"Pemprov Banten bisa kembali
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
yang sudah berhasil dicapai secara beruntun dalam empat tahun terakhir
ini," tutur Gubernur.
Gubernur berharap keberadaan IPKN
Wilayah Banten dapat mendukung tercapainya peningkatan kinerja pemeriksa
keuangan negara yang bersih dan akuntabel. Serta mengawal seluruh Pemerintah
Daerah di Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang
baik sesuai standar akuntansi pemerintah, bersih, dan bebas dari korupsi.
“Pengalaman dulu, selama sepuluh
tahun saya jadi Walikota Tangerang, saya sangat terbantu dari teman-teman BPK.
Auditor saat ini sangat sedikit baik jumlah maupun kualitas tenaga pemeriksa
khususnya di Inspektorat kita. Kalau tidak didukung dan dibantu oleh pemeriksa
dari BPK dan BPKP kita masih banyak kekurangan,” ungkap Gubernur.
Ditambahkan, pada tahun pertama
menjadi Gubernur, pihaknya bekerjasama dengan BPKP. Saat itu didatangkan 20
orang, bekerjasama dengan Gubernur dan Satgas Pemeriksaan.
"Dan sampai hari ini masih
ada di Provinsi Banten. Inilah mereka yang membantu secara professional tata
kelola keuangan di Pemprov Banten,” ungkap Gubernur.
Sebagai informasi, Institut
Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) merupakan organisasi profesi pemeriksa
keuangan negara. Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan
mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. (*/pur)
0 Comments