Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LSM Geram Minta Kasus Pencatutan Nama Kejari Tigaraksa Diusut Tuntas

 

Pengurus LSM Geram Banten seusai 
melapor ke Kejari Kabupaten Tangerang. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, melayangkan surat dukungan dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, untuk mengusut tuntas kasus pencatutan nama Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada sejumlah papan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Hari ini, kami dari DPC LSM Geram Banten Indonesia, Kabupaten Tangerang, telah mengirimkan surat dukungan sekaligus meminta penjelasan dari Kejari Kabupaten Tangerang, terkait adanya sejumlah papan nama proyek yang mencatut nama lembaga tersebut," ujar Koordinator DPC LSM Geram Banten Indonesia, Kabupaten Tangerang Hasanudin Ghabel dalam keterangan persnya, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan surat tersebut telah diserahkan dan diterima oleh staf pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Senin (21/9/2020).

"Kami berharap kasus pencatutan nama ini diusut tutas, agar tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap institusi penegak hukum," ucap Ghabel.

Wakil Ketua umum LSM Geram Banten Indonesia  Janudin menjelaskan pencatutan nama intansi Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada papan proyek diduga ada kesengajaan dari oknum tertentu untuk melemahkan semangat juang masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2000 sudah sangat jelas bahwa masyarakat dilibatkan untuk mengawal dan mengawasi pembangunan. Jadi, menurut hemat saya tujuannya sudah terlihat,  agar masyarakat dibuat enggan untuk ikut mengawal kegiatan yang didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang tersebut, karena  merasa sudah didampingi oleh Kejaksaan," ungkapnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana mengatakan Kejari Kabupaten Tangerang telah memanggil pihak dinas terkait untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

"Kejari melalui Kasi Datun telah memanggil Kabid Bina Marga, dan ditemui oleh Kajari," kata Nana.

Nana mengungkapkan apabila masih ditemukan ada papan proyek yang mencatut nama Kejari, pihaknya akan segera menggambil tindakan.

"Pesan dari Pak Kajari, apabila ditemukan lagi, atau masih ada papan proyek yang mencatut nama Kejari tolong segera laporkan lagi ke Kejari untuk mengambil langkah selanjutnya," paparnya.

Terkait surat yang dilayang oleh LSM Geram Banten Indonesia, Nana mengaku belum mengetahuinya dan akan segera mengeceknya di bagian pelayanan.

"Belum ada masuk ke Kejari. Sebentar saya cek dulu yah," pungkasnya.

Sebagai informasi, nama Kejaksaan Negeri Tigaraksa, sempat dicatut di sejumlah papan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam papan proyek tersebut, bertuliskan "KEGIATAN INI  DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA".

Setelah ramai diberitakan, papan-papan proyek yang mencatut nama Kejari tersebut, kemudian diganti, dihapus, dan ada yang disembunyikan. (bah)

Post a Comment

0 Comments