Pengurus LSM Geram Banten seusai melapor ke Kejari Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa) |
NET - Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, melayangkan
surat dukungan dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, untuk
mengusut tuntas kasus pencatutan nama Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada sejumlah
papan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Hari ini, kami dari DPC LSM
Geram Banten Indonesia, Kabupaten Tangerang, telah mengirimkan surat dukungan
sekaligus meminta penjelasan dari Kejari Kabupaten Tangerang, terkait adanya
sejumlah papan nama proyek yang mencatut nama lembaga tersebut," ujar Koordinator
DPC LSM Geram Banten Indonesia, Kabupaten Tangerang Hasanudin Ghabel dalam
keterangan persnya, Selasa (22/9/2020).
Dia menjelaskan surat tersebut
telah diserahkan dan diterima oleh staf pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di
Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang,
Tigaraksa, pada Senin (21/9/2020).
"Kami berharap kasus
pencatutan nama ini diusut tutas, agar tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap
institusi penegak hukum," ucap Ghabel.
Wakil Ketua umum LSM Geram Banten
Indonesia Janudin menjelaskan pencatutan
nama intansi Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada papan proyek diduga ada
kesengajaan dari oknum tertentu untuk melemahkan semangat juang masyarakat
untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Dalam Peraturan Pemerintah
nomor 71 Tahun 2000 sudah sangat jelas bahwa masyarakat dilibatkan untuk mengawal
dan mengawasi pembangunan. Jadi, menurut hemat saya tujuannya sudah
terlihat, agar masyarakat dibuat enggan
untuk ikut mengawal kegiatan yang didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang tersebut,
karena merasa sudah didampingi oleh
Kejaksaan," ungkapnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari
Kabupaten Tangerang Nana Lukmana mengatakan Kejari Kabupaten Tangerang telah
memanggil pihak dinas terkait untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Kejari melalui Kasi Datun
telah memanggil Kabid Bina Marga, dan ditemui oleh Kajari," kata Nana.
Nana mengungkapkan apabila masih
ditemukan ada papan proyek yang mencatut nama Kejari, pihaknya akan segera
menggambil tindakan.
"Pesan dari Pak Kajari,
apabila ditemukan lagi, atau masih ada papan proyek yang mencatut nama Kejari
tolong segera laporkan lagi ke Kejari untuk mengambil langkah
selanjutnya," paparnya.
Terkait surat yang dilayang oleh
LSM Geram Banten Indonesia, Nana mengaku belum mengetahuinya dan akan segera
mengeceknya di bagian pelayanan.
"Belum ada masuk ke Kejari.
Sebentar saya cek dulu yah," pungkasnya.
Sebagai informasi, nama Kejaksaan
Negeri Tigaraksa, sempat dicatut di sejumlah papan proyek milik Pemerintah
Kabupaten Tangerang.
Dalam papan proyek tersebut,
bertuliskan "KEGIATAN INI
DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA".
Setelah ramai diberitakan,
papan-papan proyek yang mencatut nama Kejari tersebut, kemudian diganti,
dihapus, dan ada yang disembunyikan. (bah)
0 Comments