Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LBH UMT Dipercaya Tangani Persoalan Hukum DKM Assuruur

Gufroni dan Basril perlihatkan Surat
Kuasa yang sudah ditandatangani.
(Foto: Istimewa) 




NET  -  Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Assuruur,  Jalan Benda Barat 1, Pondok Benda, Kecamatan  Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempercayakan persoalan hukum rumah ibaadah umat Islam ini kepada Lembaga Bantuann Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (LBH UMT).

“Kami berharaap LBH UMT bisa menyelesaikan persoalan hukum yanag sedang dihadapi pengurus DKM. Semoga Allah memberikan kemudahan dalam menghadapi persoalan ini,” ujar Ketua DKM Assuruur Basril di kantor LBH UMT,  Komplek Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Senin (14/9/2020).

Basril datang ke kantor LBH UMT bersama Imam Masjid Assururr Sofwan Hizbullah, Wakil Ketua DKM Assuruur  Jasiruddin, Bendahara DKM Assuruur Takrim Susanto, dan anggota DKM Assuruur Rohmad. Mereka diterima oleh Direktur LBH UMT Gufroni, SH MH dan sejumlah pengacara yang tergabung dalam LBH UMT.

Persoalan yang dihadapai DKM Assuruur adalah adanya tuduhan penggelapan atas pemanfaatan masjid tersebut selama ini oleh orang mengaku sebagai ahli waris. “Masjid ini sudah berdiri sejak 30 tahun lalu dan sudah pula dimanfaat oleh warga untuk melaksanakan ibadah sholat wajib dan kegiatan umat lainnya,” tutur Sofwan Hizbullah.

Kedatangan para pengurus DKM Assuruur dan Iman Masjid itu membawa bukti berkaitan dengan masjid tersebut yakni ikrar wakaf dan pernyataan waris . Masjid Assuruur berdiri di atas tanah 197 meter persegi.

Atas kedatangan pengurus DKM Assuruur dan Imam Masjid tersebut, Direktur LBH UMT Gufroni menyambut baik. “Alhamdulillah LBH UMT  dipercaya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi pengurus masjid. Insya Allah, kita bantu secara maksimal untuk mendudukan personal yang dihdapai pengurus DKM Assuruur,” tutur Gufroni. (tno)  

Post a Comment

0 Comments