Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Istimewa) |
NET – Sedikitnya 36 Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, akan
ditata melalui peremajaan dan relokasi.
"Sebelumnya, saya bersama
tim dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat-red) sudah
melakukan survei lokasi usulan alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) integrasi
bidang air minum, sanitasi, dan perumahan yang akan dibangun pada tahun
anggaran 2021 di kawasan Ketapang Urban Aquaculture Kecamatan Mauk," ucap Bupati
Tangerang Ahmad Zaki Iskandar pada saat Vidcon Rakor Persiapan Peremajaan RTLH,
Selasa (8/9/2020).
Zaki menjelaskan penataan kawasan
pemukiman masyarakat di Ketapang pada 2021 sudah selesai, dan 2022
penyempurnaan dan 2022 akhir lokasi ini akan menjadi tempat kunjungan dari
peserta PEMSEA (Partnerships in Environmental Management for The Seas of East
Asia) atau Organisasi Kemitraan Pengelolaan Laut dan Pesisir Negara Negara di
Asia Timur.
"Semoga kolaborasi antara Kementerian,
Provinsi dan Kabupaten Tangerang bisa membangun kawasan Ketapang dengan terintegrasi,"
harapnya.
Sementara Itu, Kepala Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Taufik Emil
mengatakan sebelumnya sudah mendata warga yang siap rumahnya untuk ditata,
sebanyak 36 rumah yang akan ditata melalui peremajaan dan relokasi.
"Semoga program prioritas
dari Pak Bupati ini terealisasi dengan baik karena dengan meremajakan pemukiman
di sekitar Ketapang Urban Aquaculture ini tentu dapat memiliki potensi yang
sangat tinggi," ucapnya. (bah)
0 Comments