![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Provinsi H. Banten
Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah Provinsi Banten
selama satu bulan penuh.
"Banten sejak awal terus
melanjutkan PSBB, yang membedakannya
saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten dan kota selain Tangerang Raya.
Kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid-19 di
Banten," ujar Gubernur Banten, Senin (21/9/2020).
Keputusan perpanjangan itu
tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang
Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten
dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
tertanggal 21 September 2020.
Dalam Perpanjangan PSBB
se-Provinsi Banten pertama ini, Gubernur WH menetapkan perpanjangan selama satu
bulan mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang. Hal ini berbeda
dengan perpanjangan PSBB sebelumnya di
wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua pekan atau 14 hari.
Sebelumnya, pada Keputusan
Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209 - HUK/2020 ini memperluas wilayah PSBB yang
berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Adapun waktu
penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota masing-masing disesuaikan
dengan kondisi di wilayahnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten
melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Provinsi Banten (Selasa, 15/9/2020), dan
Gubernur WH terus menekankan dan
mengajak seluruh pihak di Provinsi Banten untuk memiliki semangat dan
terus meningkatkan koordinasi dan
soliditas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu seiring dengan adanya tren
kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi Banten.
"Perlu mendapatkan respon
seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk kita
bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan
Covid-19," ungkapnya.
Dikatakan pula, sejak awal
Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan
fasilitasi dalam penanganan Covid -19. PSBB di Provinsi Banten lebih efektif
karena dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.
PSBB di Provinsi Banten juga
memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap
berusaha. Namun harus bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan. (*/pur)
1 Comments
psbb jilid II sangat setuju dilaksanakan, tp kl mendengar masy bawah agak sulit utk dilaksanakan aplg pendapantan utk menghidupi kel nya di dapat dr hasil harian, utk itu masy bs sj lock down tp ad yg menjamin utk kebutuhan se hr", siapa yg hrs menanggung ?
ReplyDelete