Kepala Kejaksaan Kabupaten Tangerang Bahrudin dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemerintah Kabupapten (Pemkab) Tangerang membentuk
Satuan Tugas (Satgas), Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19,
beranggotakan Kejakasaan, TNI, Polri, dan istansi terkait di Kabupaten
Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan
perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini sangat signifikan. Hasil
dari proses Test Swab dan PCR atau polymerase chain reaction terdapat dan
ditemukan banyak kondisi masyarakat yang terpapar tetapi dalam kondisi orang
tanpa gejala (OTG).
“Karena itu, tim monitoring beserta Satgas akan merumuskan
apakah gugus tugas RT dan RW ataupun Satgas akan semakin kita aktifkan atau ada
opsi lain yang akan diterapkan, termasuk penanganan dampak ekonomi dan jaring
pengaman sosialnya," ujar Zaki pada
saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Satgas di Geeung
Serbaa Gguna (GSG) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (31/8/2020).
Pembentukan Satgas dan monitoring tersebut, kata Zaki, karena saat ini meningkatnya kasus positif
Covud-19 di masyarakat Orang Tanpa Gejala (OTG).
Zaki menyebutkaan ada tiga tujuan pembentukan Satgas dan
monitoring Covid-19 yaitu: Penanganan
bidang kesehatan. Pengamanan jaringan
pengaman social. Penanganan pemulihan dampak ekonomi
Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, kata Zaki,
lebih banyak melakukan penelusuran,
pencarian pasien Covid-19 di rumah sakit Pemerintah dan swasta, bila ditemukan
akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Karena itu, Bupati Zaki mengingatkan dan terus meminta
kepada masyarakat tentang 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan
dengan sabun).
"Kita akan rapat kembali internal dengan unsur-unsur
terkait, opsinya apakah kembali membuka Rumah Singgah Covid-19 Griya Anabatic
di Kelapa Dua atau opsi lain," ungkap Zaki.
Sementara itu, Bahrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten
Tangerang mengatakan prinsipnya Kejaksaan sangat mendukung seluruh rencana
Bupati Tangerang tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Bahrudin yang hobi olahraga Bulutangkis itu, mengatakan
pihaknya siap bersinergi dan membantu pemerintah Kabupaten Tangerang baik dari
sisi kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan dampak ekonomi dalam penanganan Covid-19
di Kabupaten Tangerang.
"Kejaksaan sudah mendapatkan arahan dari Jaksa Agung
untuk terlibat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19," ujar Bahrudin putra kelahiran Betawi Ciledug,
Tangerang.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan Satgas dan Tim Monitoring ini sebagai
kelanjutan dari gugus tugas yang sebelumnya dibentuk oleh Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pemkab Tangerang penanganan Covid-19 mengacu kepada gugus
tugas yang sudah dibentuk oleh pemerintah pusat yaitu PERPRES No. 82 Tahun 2020
tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi
Nasional.
"Pembentukan tim monitoring dan evaluasi oleh Bupati
Tangerang ini beranggotakan seluruh unsur instansi vertikal seperti Kejaksaan,
TNI, Polri dan OPD (Organisasi perangkat daerah-red) terkait di Kabupaten
Tangerang," ujar Rudy Maesyal, panggilan akrab Sekda. (bah)
0 Comments