Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Zaki Khawatir Peningkatan Covid-19, Rumah Singgah Akan Dibuka Lagi

Kepala Kejaksaan  Kabupaten Tangerang Bahrudin 
dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 
(Foto: Istimewa) 



NET – Pemerintah Kabupapten (Pemkab) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas), Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19, beranggotakan Kejakasaan, TNI, Polri, dan istansi terkait di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini sangat signifikan. Hasil dari proses Test Swab dan PCR atau polymerase chain reaction terdapat dan ditemukan banyak kondisi masyarakat yang terpapar tetapi dalam kondisi orang tanpa gejala (OTG).

“Karena itu, tim monitoring beserta Satgas akan merumuskan apakah gugus tugas RT dan RW ataupun Satgas akan semakin kita aktifkan atau ada opsi lain yang akan diterapkan, termasuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosialnya," ujar  Zaki pada saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Satgas di Geeung Serbaa Gguna (GSG) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (31/8/2020).

Pembentukan Satgas dan monitoring tersebut, kata Zaki,  karena saat ini meningkatnya kasus positif Covud-19 di masyarakat Orang Tanpa Gejala (OTG).

Zaki menyebutkaan ada tiga tujuan pembentukan Satgas dan monitoring Covid-19 yaitu: Penanganan bidang kesehatan.  Pengamanan jaringan pengaman social. Penanganan pemulihan dampak ekonomi

Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, kata Zaki,  lebih banyak melakukan penelusuran, pencarian pasien Covid-19 di rumah sakit Pemerintah dan swasta, bila ditemukan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Karena itu, Bupati Zaki mengingatkan dan terus meminta kepada masyarakat tentang 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun).

"Kita akan rapat kembali internal dengan unsur-unsur terkait, opsinya apakah kembali membuka Rumah Singgah Covid-19 Griya Anabatic di Kelapa Dua atau opsi lain," ungkap Zaki.

Sementara itu, Bahrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengatakan prinsipnya Kejaksaan sangat mendukung seluruh rencana Bupati Tangerang tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Bahrudin yang hobi olahraga Bulutangkis itu, mengatakan pihaknya siap bersinergi dan membantu pemerintah Kabupaten Tangerang baik dari sisi kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan dampak ekonomi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Kejaksaan sudah mendapatkan arahan dari Jaksa Agung untuk terlibat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19,"  ujar Bahrudin putra kelahiran Betawi Ciledug, Tangerang.

Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang  Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan  Satgas dan Tim Monitoring ini sebagai kelanjutan dari gugus tugas yang sebelumnya dibentuk oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pemkab Tangerang penanganan Covid-19 mengacu kepada gugus tugas yang sudah dibentuk oleh pemerintah pusat yaitu PERPRES No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Pembentukan tim monitoring dan evaluasi oleh Bupati Tangerang ini beranggotakan seluruh unsur instansi vertikal seperti Kejaksaan, TNI, Polri dan OPD (Organisasi perangkat daerah-red) terkait di Kabupaten Tangerang," ujar Rudy Maesyal, panggilan akrab Sekda. (bah)

Post a Comment

0 Comments