Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bisnis Prostitusi Di Apartemen, 11 Orang Diamankan Polisi

Kapolsek Mekar Bakti AKP Rohmad
perlihatkan barang bukti yang disita
berkaitan dengan kegiatan prostitusi.
(Foto: Istimewa)




NET – Polisi mengamankan delapan wanita dan tiga orang pria yang terlibat prostitusi di Apartemen Eco Home Tower di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bersama 11 tersangka terdapat barang bukti yang ikut disita adalah uang tunai sebesar Rp 1.050.000, tiga pak tisu mejik, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit handphone merk Opo, satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Permata, buku catatan tamu, dan empat buah kunci kamar apartemen.

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang AKP Rohmad mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bila Apartemen Eco Home Tower dijadikan tempat prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi,” ungkap AKP Rohmad di halaman kantor Polsek Panongan, Rabu (9/9/2020).

Kapolsek menejelaskan pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan dengan mematok harga Rp 500 ribu dan harus ditransfer oleh pelanggannya melalui Bank Permata.

“Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial mechat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen di mana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terangnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan. (bah)


Post a Comment

0 Comments