Walkil Walikota Tangerang H. Sachrudin ikut mengawasi proses pemindahan pedagang. (Foto: Istimewa) |
NET - Ratusan
pedagang di Pasar Jatiuwung di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang
Jaya, Kecamatan Periuk, dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas terkait dengan
program revitalisasi pasar yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan
fasilitas umum oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang.
"Pasar
Jatiuwung ini merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan Ruang Terbuka
Hijau (RTH), yakni pedagangnya kita fasilitasi melalui PD Pasar akan
dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas," jelas Wakil Walikota Tangerang H.
Sachrudin, usai memimpin Apel Persiapan Penertiban Pasar Jatiuwung, Selasa
(4/8/2020).
Sachrudin
menjelaskan setidaknya 125 pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan
gratis biaya sewa selama satu tahun.
"Pedagang
dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung didalam karena kita lihat masih
banyak kios yang kosong, jadi nanti pedagang yang masih ada diluar bisa ditarik
juga kedalam," ungkapnya.
"Dan
kita juga akan melakukan penataan di sekitarnya agar masyarakat bisa merasa
nyaman," tutur Sachrudin.
Berdiri
di atas lahan seluas 1.500 meter persegi, penertiban dan pembongkaran Pasar
Jatiuwung berlangsung dengan tertib. Seluruh personel gabungan mulai dari
Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUPR, hingga Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) melakukan pembongkaran sesuai dengan aturan dan SOP
(Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan.
"Demi
ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di
Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah," terangnya.
"Dan
penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan
untuk masyarakat," tukas Sachrudin. (bah)
0 Comments