Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pedagang Pasar Jatiuwung Direlokasi Ke Pasar Laris, Biaya Sewa Gratis


Walkil Walikota Tangerang H. Sachrudin
ikut mengawasi proses pemindahan pedagang.
(Foto: Istimewa) 


NET - Ratusan pedagang di Pasar Jatiuwung di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas terkait dengan program revitalisasi pasar yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang.

"Pasar Jatiuwung ini merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yakni pedagangnya kita fasilitasi melalui PD Pasar akan dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas," jelas Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, usai memimpin Apel Persiapan Penertiban Pasar Jatiuwung, Selasa (4/8/2020).

Sachrudin menjelaskan setidaknya 125 pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan gratis biaya sewa selama satu tahun.

"Pedagang dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung didalam karena kita lihat masih banyak kios yang kosong, jadi nanti pedagang yang masih ada diluar bisa ditarik juga kedalam," ungkapnya.

"Dan kita juga akan melakukan penataan di sekitarnya agar masyarakat bisa merasa nyaman," tutur Sachrudin.

Berdiri di atas lahan seluas 1.500 meter persegi, penertiban dan pembongkaran Pasar Jatiuwung berlangsung dengan tertib. Seluruh personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUPR, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pembongkaran sesuai dengan aturan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan.

"Demi ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah," terangnya.

"Dan penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat," tukas Sachrudin. (bah)



Post a Comment

0 Comments