![]() |
Dirlantas Polda Banten Kombes Polisi Rudy Purnomo. (Foto: Istimewa) |
NET -
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat terjadi 10.109
pelanggaran lalu lintas selama 9 hari berlangsung Operasi Patuh Kalimaya 2020.
Dari data
pelanggar tersebut, 4.169 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 5.940 lainnya
diberikan teguran simpatik.
"Dari
jumlah tersebut, Polres Kota Tangerang (Kabupaten Tangeran-red) tertinggi
mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.728 lembar, sedangkan Kota Cilegon
terendah dengan 132 pengendara yang di tilang," kata Dirlantas Polda
Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo kepada awak media Jumat (31/7/2020).
Jenis pelanggaran
paling banyak, kata Rudy, adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan
helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah
tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
Rudy
menjelaskan selain pelanggar lalu lintas, selama 9 hari Operasi Patuh terdapat
kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 12 kasus kecelakaan lalu lintas
dengan 6 korban meninggal dunia dan luka ringan 15 korban.
"Sama
seperti tahun lalu, Operasi Patuh Kalimaya 2020 tercatat 12 kasus laka lantas,
untuk korban meninggal dunia meningkat dari 2 menjadi 6 orang. Kerugian materi
atas kejadian itu sekitar Rp.24.600.000," ungkap Rudy.
Rudi
menjelaskan Operasi Patuh Kalimaya 2020 ini sasarannya adalah pelanggaran lalu
lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hanya saja untuk operasi
yang digelar pada masa pandemi Covid-19 ini, penindakan tidak langsung
diberikan tapi melalui pendekatan, upaya preemtif, preventif, dan juga
persuasif.
"Jika
pelanggaran sudah berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal baru dilakukan
penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Operasi Patuh kali ini
prosentase untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, sisanya 80 persen
adalah upaya preemtif, preventif dan persuasif. Selain itu, juga memberikan
sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi
kebiasaan baru," pungkas Rudy. (*/pur)
0 Comments