Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Istimewa) |
NET - Pelaksanaan upacara dalam rangka peringatan
Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 yang digelar oleh Pemerintah
Kabupaten Tangerang diselenggarakan dengan sederhana, namun tetap berlangsung
secara khidmat, di Tigaraksa, Senin (17/8/2020).
Upacara
peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini digelar sangat berbeda
dibanding dengan tahun sebelumnya. Perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini dalam
keadaan di tengah pandemi Covid-19.
Hal
tersebut mengakibatkan prosesi perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia digelar
sangat sederhana dan minimalis, serta dilakukan dengan cara menyesuaikan dengan
protokol Covid-19.
Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan hari ini adalah upacara hari
kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun tingkat Kabupaten Tangerang dan
dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19, sesuai dengan edaran Menteri
Sekretaris Negara Nomor 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, tentang Pedoman Peringatan
HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini, jumlah
peserta upacara, jumlah paskibra, pasukan upacara juga dibatasi.
"Saya
mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan atau dilakukan agenda
perayaan yang mengakibatkan kumpul massa dan juga tidak mengindahkan protokol Covid-19,
mudah-mudahan seluruh masyarakat mengikuti tata tertib keamanan Covid-19,"
ungkap Zaki seusai upacara pengibaran bendera di Lapangan Maulana Yudhanegara,
Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa.
Menurut
Zaki, pada tingkat kecamatan pun digelar upacara pengibaran dan penurunan
Bendera, semuanya dilaksanakan secara terbatas. Tentu saja ini sekaligus
membangkitkan semangat perjuangan kita semua kepada masyarakat terutama yang
ada di kecamatan.
"Meskipun
perayaan HUT RI kali ini digelar sederhana dan harus mengikuti aturan Protokol
Covid-19 karena sedang pandemi Covid 19, akan tetapi tidak mengurangi rasa
nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia," ungkap Zaki.
Sementara
itu, Ketua Pelaksana HUT RI Kabupaten Tangerang Jaenudin mengungkapkan perayaan
HUT RI ke-75 tingkat Kabupaten Tangerang pada 2020 ini di tengah pandemi digelar
minimalis dan sederhana. Banyak hal baru yang ditemukan dalam rangkaian
kegiatannya, salah satunya upacara HUT RI yang hanya dibatasi 3 orang Paskibraka
saja, dan peserta upacara pun terbatas.
“Untuk
memutus mata rantai penularan Covid19, jumlah peserta upacara dan Paskibraka
untuk tahun ini dibatasi. Yang hadir di panggung kehormatan pun dibatasi, hanya
forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda),"terang Jaenudin.
Jaenudin
mengatakan pada upacara hanya diikuti oleh 13 orang perwakilan dari TNI dan 13
orang perwakilan dari anggota Polri, 13 orang dari perwakilan Aparar Sipil
Negara (ASN) Pemkab Tangerang. Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) pun
tidak seperti biasanya. Kali ini hanya tiga orang, hanya bertugas mengibarkan
bendera, dan 3 orang paskibra untuk penurunan bendera sore harinya.
"Akan
tetapi meskipun terbatas masyarakat luas bisa menyaksikan rangkaian prosesi
pengibaran dan penurunan duplikat Bendera Pusaka melalui Live Streaming Youtube
yang disediakan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang," ucap Jaenudin.
Adapun
yang bertindak sebagai Inspektur upacara pada pengibaran bendera adalah Bupati
Tangerang Zaki Iskandar, sedangkan untuk penurunan Bendera yang menjadi
Inspektur upacara adalah Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli. (bah)
0 Comments