![]() |
Dirut PT SMI Edwin Syahruzad dan Gubenur Banten H. Wahidin Halim saling perlihatkan nota kerjasama. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten melakukan Kerjasama Pembiayaan Daerah untuk
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten. Kerjasama ini
sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan 2020.
Penandatanganan
dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Direktur Utama PT Sarana
Multi Infrastruktur (SMI) Persero Edwin Syahruzad secara telekonferensi. Dihadiri
oleh: Dirut PT SMI Persero Edwin Syahruzad, Dirjen Bina Keuangan Daerah
Kemendagri M. Ardian Noervianto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera
Primanto Bhakti, Sekda Pemprocv Banten Al Muktabar, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, TAPD dan OPD di
lingkungan Pemprov Banten, Selasa (4/8/2020).
"Pinjaman
bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan
ekonomi di Provinsi Banten," tutur Gubernur Banten.
Dikatakan,
sebagai daerah pemekaran, tingkat kemandirian daerah Provinsi Banten berada di
posisi nomor dua. Demikian pula dengan pengelolaan pencegahan korupsi, Pemprov
Banten mendapatkan anugerah posisi ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Sesuai
dengan tema RKP 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan
penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan
pelayanan dasar. Pemprov Banten
menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu Pemulihan
Ekonomi dan Sosial," ungkap Gubernur Banten.
Tema itu,
kata Gubenur WH, menjadi landasan untuk mencapai tema RKPD 2021 Provinsi Banten
yaitu akselerasi daya saing daerah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia dan pemantapan infrastruktur. “Untuk itu, prioritas Provinsi Banten
yang ketiga penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur
menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Dikatakan,
dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09
persen dengan prediksi pertumbuhan 2020
ADB bahwa Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1
persen, tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif. Maka
diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi.
"Momentum
pertemuan Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah seluruh Indonesia pada 15 Juli
2020 di Bogor di mana disampaikan mengenai skema pemulihan ekonomi nasional dan
daerah menjadi tonggak penting bagi
daerah untuk bertahan dari resesi," jelas Gubernur Banten.
Pemerintah
Provinsi Banten, kata Gubernur, berkepentingan untuk menyambut skema pemulihan
ekonomi nasional yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan,
infrastruktur, dan ketahanan pangan
sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah
dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli. Program ini juga
sebagai wujud dukungan daerah dalam pelaksanaan realisasi proyek strategis
nasional di Provinsi Banten.
Gubernur
Banten menyebutkan salah satu pelaksanaan program akan diskemakan melalui
pendekatan multi years (kontrak tahun jamak) dengan rencana pelaksanaan dimulai
sejak pelaksanaan APBD perubahan tahun
2020 dan APABD 2021, sehingga memungkinan bagi kegiatan yang belum tuntas pada 2021 untuk dilaksanakan pada 2022.
"Pelaksanaan
program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten
masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten
terkait LPE bisa mencapai 1,5 persen dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan
dan jembatan mantap mencapai 100 persen dan unit sekolah baru yang terbangun 4
unit," paparnya.
Dikatakan,
rencana pembiayaan yang akan diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran
2020 untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan
ketahanan pangan serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE
pulih sehingga bisa mencapai 5,2 persen dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang
sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3 persen kondisi jalan dan jembatan
mantap mencapai 100 persen, penyelesaian jalan baru provinsi 100 persen dan
unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.
"Kebutuhan
pinjaman daerah skema pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 Pemerintah Provinsi
Banten sebesar Rp 4.121.286.306.510,00 (empat triliun seratus dua puluh satu milyar dua ratus
delapan puluh enam juta tiga ratus enam ribu lima ratus sepuluh rupiah), jangka
waktu pinjaman selama 10 (sepuluh) tahun dengan masa tenggang 24 (dua puluh
empat) bulan," pungkas Gubernur Banten
Sebagai
informasi, Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI
Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang
disalurkan melalui PT SMI. Dana pinjaman
akan digunakan oleh Pemprovinsi Banten untuk membiayai pembangunan di
bidang pendidikan (sarana dan prasarana sekolah umum & berkebutuhan
khusus), kesehatan (program peningkatan layanan pembangunan sarana kesehatan),
infrastruktur (peningkatan & pembukaan jalan/jembatan baru untuk membuka
akses kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya air), ketahanan
pangan dan infrastruktur sosial (peningkatan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni).
Proses
penilaian usulan program dan kegiatan untuk PEN Daerah dilakukan melalui
koordinasi antar instansi terkait, yaitu Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan (DJPK) Kemenkeu (proses penilaian kesesuaian dengan kebijakan PEN dan
izin pelampauan defisit), Kemendagri (proses pertimbangan permohonan pinjaman
PEN), serta PT SMI (proses penilaian aspek keuangan serta kesesuaian antara
program dan kegiatan). (*/pur)
0 Comments