Anggota Polres yang ikut test urine. (Foto: Istimewa) |
NET – Anggota
Polres Kepulauan Seribu tiba-tiba diwajibkan mengiktui test urine di ruang
Poliklinik Polres untuk mengetahui apakah ada personel yang menggunakan narkotika
dan obat-obatan (Narkoba).
"Kami
Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Kepulauan Seribu melakukan test urine
kepada personel Polri yang baru ditempatkan di Polres Kepulauan Seribu," ujar
Kompol Sumini selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kepulauan Seribu
kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Pemeriksaan
melalui test urine yang dilakukan oleh Urkes Bagian Sumber Daya Manusia ini, kata
Sumini, sebagai upaya mengetahui lebih awal apakah personel Polri yang baru
ditempatkan dan berdinas di Polres Kepulauan Seribu menjadi pengguna narkoba
atau tidak. "Sebanyak enam personel yang baru dipindahkan untuk berdinas
di Polres Kepulauan Seribu, kami lakukan test urine agar kita tahu apakah
personel tersebut bersih atau tidak dari Narkoba," tutur Kompol Sumini.
Sementara
itu, Perwira Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kepulauan
Seribu dokter Isti Iryan Prianti menyatakan untuk mendeteksi apakah seseorang
menggunakan narkoba atau tidak, maka laboratorium forensik melakukan sebuah tes
yakni tes toksikologi atau skrining toksikologi.
Tes ini
merupakan tes untuk mengecek kadar narkoba dalam tubuh. "Tes ini, mengecek
kandungan obat-obatan atau bahan kimia seperti narkoba. Namun, tes ini tidak
hanya bisa dilakukan pada urine, melainkan juga pada darah dan air liur,"
ungkap dokter Isti.
Bila dari
hasil test kedapatan dan dinyatakan positif narkoba, selanjutnya personil
tersebut akan langsung diambil tindakan oleh Sie Provos yang sejak awal
melakukan pengawasan. "Diketahui dari hasil test urine yang dilakukan
keenam personel dimaksud dinyatakan negatif dari Narkoba dan Obat-obat
terlarang. Alhamdulillah keenam personel yang di test semua negatif," kata
Isti. (dade)
0 Comments