Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wabup Romli Serahkan LKPJ 2019 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

H. Mad Romli serahkan bundel LKPJ kepada
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. 
(Foto: Istimewa) 




NET - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang H. Mad Romli menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 kepada ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, Kamis (2/7/2020).

Mad Romli mengatakan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang 2019 ini merupakan implementasi pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mad Romli menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan kepada DPRD secara terpisah dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Hal tersebut, kata Mad Romli,  mengacu kepada pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu menghasilkan LKPD tahun 2019 berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporsn Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Oprasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (Lak) dan Catatan Atas Laporan Kauangan (CALK).

"Ini semua berkat kerja keras tim penyusun dan dukungan dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) dan pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu menghasilkan LKPD tahun 2019 berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan," ucap Wabup.

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2019, kata Wabup, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa dari hasil audit tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP merupakan standar prestasi terbaik dalam bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan di Indonesia. Opini WTP kali ini merupakan yang kedua belas kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Tangerang secara berturut-turut sejak 2008.

"Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut tersebut patut kita syukuri bersama. Hal ini mengingat kriteria penilaian dan cakupan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI semakin luas, mendalam, dan dilaksanakan di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang membutuhkan perhatian dan konsentrasi yang sangat serius" ujarnya.

Atas kegiatan tersebut, Kholid Ismail mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah meraih WTP 12 kali berturut-turut sejak 2008. Dengan mendapat WTP berturut-turut, dewan sangat bahagia dan terus mendukung sehingga nantinya bisa mendapatkan lagi WTP yang ke-13.

"Semoga dengan ini bisa lebih memicu kita dalam berprestasi dalam segala bidang dan kita biss terus meningkatkannya lagi," tutur Kholid. (bah)

Post a Comment

0 Comments