Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

TRUTH: Tutup Informasi, Pemkot Tangerang Berpotensi Selewengkan Anggaran

Beberapa waktu lalu sejumlah elemen
masyarakat lancarkan unjuk rasa ke Kantor 
Walikota pertanyakan transparansi Bansos. 
(Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com)




NET - Tangerang Public Transparency Watch  (TRUTH) menilai sangat besar potensi  penyelewengan anggaran ketika tidak ada transparansi data dan pengawasannya. “Kami menduga memang dari awal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sengaja menutup-menutupi informasi seperti ini,” ujar Wakil Koordinator TRUTH Ahmad Priatna, Jumat (24/7/2020).

Hal itu disampaikan Ahmad Pritna dalam Siran Pers TRUTH yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, pada hari yang sama.

Ahmad Priatna mengatakan Pemkot Tangerang sampai hari ini (Jumat-red) masih menutup diri dari segala bentuk data/informasi mengenai penanganan covid-19, baik informasi anggaran, informasi rincian usulan, dan realisasi penerima Bansos, maupun secara spesifik soal penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa selama penanganan covid-19.

Padahal, kata Ahmad, Presiden Republik Indonesia melalui Intruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 memerintahkan kepada seluruh kementrian/lembaga/pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu,dan sinergi antara kementrian/lembaga/pemerintah daerah, termasuk dalam pengadaan barang/jasa.

Ahmad Priatna menjelaskan dalam rangka penanganan keadaan darurat,  berdasarkan pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Lampiran I Bagian III Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat maka pencatatan atas penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat dicatat melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) setelah tanda tangan kontrak.

Kemudian, kata Ahmad, pelaksanaannya dijelaskan dalam Surat Edaran LKPP Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pencatatan pengadaan darurat pada sistem pengadaan secara elektronik.

“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di LPSE dan SIRUP Pemkot Tangerang, informasi tentang pengadaan barang/jasa di Pemkot Tangerang masih sangat minim. Padahal segala bentuk aktivitas  pengadaan barang/jasa sampai saat ini masih berjalan,” tutur Ahmad.

Beberapa waktu lalu, Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan akan membuka mengenai anggaran penanganan covid-19. Namun sudah lebih satu bulan tidak ada progres atas apa yang disampaikan,  hanya di jadikan lips service namun tidak dimplementasikan.

“Hal ini sama saja dengan membohongi public. Ini yang sangat disayangkan sebagai pejabat publik hanya sibuk pencitraan,” ucap Ahmad menuding Walikota Tangerang. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments