Beberapa waktu lalu sejumlah elemen masyarakat lancarkan unjuk rasa ke Kantor Walikota pertanyakan transparansi Bansos. (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
NET - Tangerang Public
Transparency Watch (TRUTH) menilai sangat
besar potensi penyelewengan anggaran
ketika tidak ada transparansi data dan pengawasannya. “Kami menduga memang dari
awal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sengaja menutup-menutupi informasi
seperti ini,” ujar Wakil Koordinator TRUTH Ahmad Priatna, Jumat (24/7/2020).
Hal itu disampaikan Ahmad Pritna
dalam Siran Pers TRUTH yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, pada hari yang
sama.
Ahmad Priatna mengatakan Pemkot
Tangerang sampai hari ini (Jumat-red) masih menutup diri dari segala bentuk
data/informasi mengenai penanganan covid-19, baik informasi anggaran, informasi
rincian usulan, dan realisasi penerima Bansos, maupun secara spesifik soal
penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa selama penanganan covid-19.
Padahal, kata Ahmad, Presiden
Republik Indonesia melalui Intruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 memerintahkan
kepada seluruh kementrian/lembaga/pemerintah daerah untuk melakukan
langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu,dan sinergi antara
kementrian/lembaga/pemerintah daerah, termasuk dalam pengadaan barang/jasa.
Ahmad Priatna menjelaskan dalam
rangka penanganan keadaan darurat, berdasarkan pasal 59 Peraturan Presiden Nomor
16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Lampiran I Bagian
III Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam
Penanganan Keadaan Darurat maka pencatatan atas penggunaan anggaran pengadaan
barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat dicatat melalui aplikasi Sistem
Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) setelah tanda tangan kontrak.
Kemudian, kata Ahmad,
pelaksanaannya dijelaskan dalam Surat Edaran LKPP Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan pencatatan pengadaan darurat pada sistem pengadaan secara
elektronik.
“Berdasarkan pemantauan yang kami
lakukan di LPSE dan SIRUP Pemkot Tangerang, informasi tentang pengadaan barang/jasa
di Pemkot Tangerang masih sangat minim. Padahal segala bentuk aktivitas pengadaan barang/jasa sampai saat ini masih
berjalan,” tutur Ahmad.
Beberapa waktu lalu, Walikota
Tangerang Arief Wismansyah mengatakan akan membuka mengenai anggaran penanganan
covid-19. Namun sudah lebih satu bulan tidak ada progres atas apa yang
disampaikan, hanya di jadikan lips
service namun tidak dimplementasikan.
“Hal ini sama saja dengan
membohongi public. Ini yang sangat disayangkan sebagai pejabat publik hanya
sibuk pencitraan,” ucap Ahmad menuding Walikota Tangerang. (*/pur)
0 Comments