![]() |
Ilutrasi laman Dewan Pers memuat 6 organisasi perusahaan pers di Indonesia. (Foto: Istimewa) |
Demikian Siaran Pers SMSI yang diterima Redaksi
TangerangNet.Com, pada Selasa (7/7/2020).
Ribuan wartawan senior/utama
ataupun wartawan madya dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, di antara
mereka berkualitas baik, dihadapkan pada pilihan yang serba sulit: bertahan
bekerja di tempat lama, mengambil pensiun atau menunggu dikeluarkan.
Banyak di antara mereka kemudian mengambil keputusan untuk
beradaptasi dengan dunia baru, menjadi pengusaha media online rintisan. Mereka
inilah yang mendambakan kelahiran SMSI untuk memberikan pertolongan.
Kelahiran SMSI dibidani oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris
Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat
Firdaus.
Kemudian Firdaus terpilih menjadi Ketua Umum SMSI untuk yang
pertama hasil kongres, mengalahkan Teguh Santosa pada 20 Desember 2019 di kantor ruang rapat PWI
Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Setelah itu, Dewan Pers mensahkan SMSI menjadi
konstituennya. Setelah SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers, Firdaus mengundurkan
diri dari jabatan ketua bidang organisasi PWI Pusat.
SMSI disahkan menjadi kontituen Dewan Pers, bersamaan
waktunya dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) disahkan menjadi
konstituen pada rapat pleno Dewan Pers yang digelar pada Sabtu (23/5/2020).
Harapan dan tanggung jawab besar tentunya terpikul di pundak
kedua organsiasi ini, kenapa?
Karena transformasi media tradisional ke media digital sudah
nenjadi keharusan dan jumlahnya bertambah, sehingga selain menjadikan SMSI dan
AMSI organisasi primadona, juga keduanya mempunyai tanggung jawab yang besar untuk
menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, dalam mewujudkan kemerdekaan dan
kemandirian perusahaan pers di Indonesia.
SMSI dan AMSI menyusul organisasi perusahaan pers dan
organisasi wartawan serta jurnalis teve dan radio yang sudah menjadi konstituen
Dewan Pers terlebih dahulu, sehingga jumlahnya menjadi 10.
Dari ke-10 organisasi pers itu 4 di antaranya adalah
organisasi profesi wartawan yaitua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi
Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta
Foto Indonesia (PFI). Dan 6 lainnya adalah organisasi perusahaan Pers yaitu:
Serikat Petusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia
(PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta
Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI).
Nah, selain SMSI dan AMSI, ikut juga muncul beberapa
organisasi media siber, yang didirikan dengan berbagai motif, tentunya ini akan terus meramaikan hiruk
pikuk dunia pers Indonesia.
Organisasi kewartawanan seperti PWI sudah lama terbentuk,
mensejarah, mengakar kuat, memiliki sejarah panjang seiring perjuangan
kemerdekaan dan perjuangan demokrasi di Indonesia. AJI menyusul menjadi
organisasi profesi jurnalis yang gigih dalam memperjuangkan kebebasan dan
kemerdekaan pers.
Semua organisasi pers di bawah payung lembaga Dewan Pers
punya fungsi dan tanggung jawab masing-masing dalam mengembangkan peran
organisasinya. Seperti SMSI yang menjadi payung organisasi perusahaan media
siber sampai awal Juli 2020 ini memiliki anggota lebih dari 1.000 perusahaan
media siber di Tanah Air.
Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan
media pers online, akan dikembangkan
hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi
akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” ucap Firdaus. (*/rls)
0 Comments