Kepala Polsek Rajeg Iptu Ferdo Elfianto di lokasi lahan yang akan dimanfaatkan. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
NET - Polsek Rajeg Polresta Tangerang, Polda Banten
melakukan pengecekan lahan tidur di Kampung Cambai, Kecamatan Sukatani,
Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2020).
Lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang merupakan milik Pemerintah
tersebut rencanaya akan dimanfaatkan untuk menjadi lokasi pertanian.
Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Elfianto mengatakan jajarannya
tengah berkoordinasi dengan pihak terkait agar lahan tersebut dapat diolah
untuk lahan pertanian.
"Kami mendorong agar lahan ‘tidur’ di Kampung Cambai
ini dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Daripada lahannya tidak
dimanfaatkan, lebih baik kita tanami jagung dan tanaman lainnya," ujar
Kapolsek.
Iptu Ferdo menuturkan pihaknya melakukan pengecekan lahan
tersebut bersama dengan Koordinator Balai Penyulihan Pertanian (BPP) Sukatani,
Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Rajeg serta Kelompok Tani
setempat.
"Kita sudah memetakan jenis tanaman apa saja yang dapat
ditanami di lahan itu. Rencana awal,
lahan seluas 1,8 hektare akan ditanami jagung dan 0,2 hektare ditanam porang.
Jadi, nantinya lahan tersebut akan dikelola oleh Kelompok Tani di desa
ini," ujarnya.
"Kami akan terus mendorong pemanfaatan lahan tidur di
Kecamatan Rajeg ini untuk difungsikan sebagai tempat bercocok tanam. Selain
meningkatkan produktifitas masyarakat, tentunya program ini untuk menjaga ketahanan
pangan," ucapnya. (bah)
0 Comments