Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa) |
NET -
Pemerintah memastikan industri media akan menerima sejumlah insentif guna
mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK)
para pekerjanya akibat pandemi Covid-19.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam temu virtual bersama
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan
Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di
Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Adapun
poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:
Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran
sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan
Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020,
akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan
Pemerintah.
Pemerintah,
melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau
penangguhan beban listrik bagi industri media.
Pemerintah
akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk
industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.
Pemerintah
akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi
BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
Pemerintah
memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi pada masa pandemi dari yang
semula turun 30 persen menjadi turun 50 persen.
Pemerintah
membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200
juta per bulan.
Pemerintah
akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan
mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.
“Dewan
Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian
yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat
demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya
pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” ujar Ketua Dewan Pers M. Nuh.
Pertemuan
di ruang virtual tersebut dihadiri Wakil
Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar,
Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan,
dan Asep Setiawan.
Selain
itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi
Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi
(SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI),
Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam
Wahyudi (IJTI), dan Firdaus (SMSI).
(*/pur)
0 Comments