Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyaksikan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah membubuhkan tanda tangan. (Foto: Istimewa) |
NET -
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Sachrudin hadir
dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Pengambilan Keputusan
Mengenai Penetapan tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang dan
Penyampaian Penjelasan DPRD Mengenai Dua
Raperda Inisiatif Kota Tangerang, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Jalan
Satria Sudirman, Senin (27/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan pimpinan dewan beserta seluruh anggota dewan.
Adapun
tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama, yaitu Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum, dan Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Walikota
menjelaskan terkait penyusunan dan penyampaian pelaksanaan APBD TA 2019 telah
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dalam
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2019, memperlihatkan kemampuan
yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional dalam rangka peningkatan
pelayanan Pemkot kepada masyarakat," ucap Walikota .
"Kami
mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan
mengawal jalannya APBD TA. 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI," tutur
Arief.
Selain
itu, terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Arief menjelaskan terdapat lima jenis
retribusi yang dilakukan perubahan. Di antaranya retribusi pelayanan kesehatan,
retribusi pelayanan pemakaman, dan pengabuan mayat, retribusi pengujian
kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, dan retribusi
tera ulang.
"Dengan
perubahan ini diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi
menciptakan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri," ungkapnya.
Sementara
itu, kata Arief, untuk Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemkot terus
berupaya dalam penyediaan pangan yang cukup, mulai dari jumlah maupun mutunya,
aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta melakukan perbaikan gizi
masyarakat dengan pola konsumsi makanan yang seimbang dan bernutrisi. (bah)
0 Comments