Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Korban PHK Hadapi ‘New Normal’, Jadi Pebisnis

Dr. Hamdani. 
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi) 




Oleh:  Dr. Hamdani


Akibat Covid-19 kebangkrutan industri terus bertambah, begitu juga dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja  (PHK) yang tidak terkendali menjadi penyebab hilangnya penghasilan, sehingga memicu kriminalitas. Perusahaan sektor formal yang terdampak Covid-19 telah merumahkan karyawannya sebanyak 1.304.777 orang dan 241.431 orang di PHK. Sementara mereka yang bekerja di sektor informal sebanyak 538.385 orang (Bisnis Indonesia, 2020).

Adanya Covid-19 juga sangat dirasakan dampaknya oleh para pengusaha di wilayah Banten.  Tidak ada pilihan bagi mereka yang akhirnya melakukan PHK. Covid-19 telah menyumbang tingginya angka pengangguran baru di Banten, yaitu sebanyak 17.298 orang di-PHK dan 27.569 karyawan dirumahkan. Akibat Covid-19 juga, sebanyak 59 perusahaan menutup usahanya (Dinaskertrans Banten, 20 Mei 2020). Sejatinya industri telah merenggut kebahagian bagi sebagian anggota keluarga korban PHK.

Kita bisa membayangkan, ketika karyawan bekerja selama puluhan tahun dengan rutinitas mengoperasikan mesin pabrik, pastinya mereka professional dan ahli di bidangnya. Skill dan keterampilan mereka sudah tidak diragukan lagi. Namun, sulit dibayangkan ketika perusahaan harus menutup atau mengurangi operasinalnya karena Covid-19, yang akhirnya memicu terjadi pemisahan antara faktor produksi mesin pabrik dengan skill tenaga kerja, sebagaimana yang dialami oleh korban PHK saat ini.

Perlu kerja keras untuk membangkitkan kembali kreatifitas yang telah terenggut selama puluhan tahun dalam rutinitas industri agar mereka dapat berinovasi atau mencari pekerjaan baru. Tidak mudah memang, namun dalam situasi saat ini harus kita lakukan untuk memasuki tatanan kehidupan ekonomi baru (new normal economic). Industri tidak selamnya memberikan janji manis. Kenyataanya pil pahit yang dirasakan oleh karyawan, terlebih kepada perusahaan tidak memberikan pesangon saat PHK.

Memasuki era new normal bukan saja sekadar mengutamakan protokol kesehatan saja. Namun, lebih dari itu ekonomi keluarga yang terkena PHK harus bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19. Kehidupan ekonominya harus tetap tumbuh, meskipun dalam situasi pandemi. Solusinya tidak lain dengan memberikan semangat dan pendampingan untuk memasuki “new normal economic” yang saat ini sedang digembar-gemborkan.   

Sebagai pengalaman pada krisis ekonomi 1998 dan 2008, berwirausaha menjadi solusi menghadapi krisis. Melalui edukasi dan pendampingan wirausaha, rasanya saudara kita yang menjadi korban PHK di Banten masih memiliki semangat untuk menata kehidupan ekonomi baru yang lebih baik. Pemerintah pun harus hadir melalui kebijakannya yang membela hak-hak mereka untuk tetap hidup di tanah Jawara.

Pengalaman sejarah telah membuktikan saat krisis ekonomi melanda Indonesia, dimana wirausaha pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu memberikan solusi dalam mengatasi pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja hingga 96 persen (Mubiroh & Ruscitasari, 2019). Walaupun pada krisis ekonomi saat ini sedikit berbeda kondisinya, namun tidak ada salahnya kita menghidupkan kembali semangat berwirausaha untuk membuat kondisi ekonomi mereka yang terkena PHK kembali normal.

Semua pihak memiliki kewajiban yang sama untuk membantu pemulihan ekonomi mereka yang terkena PHK. Bukan dengan cara dikasihani melalui kata-kata, namun dilakukan dengan cara kongkret. Terlebih pemerintah, baik pusat maupun daerah berkewajiban untuk pemulihan ekonomi pasca PHK akibat Covid-19. Memasuki new normal berarti kehidupan ekonomi mereka yang terkena PHK dibuat normal terlebih dahulu, sehingga mereka benar-benar siap menghadapinya.

Lebih kongkret, pemberian edukasi untuk membangkitkan kreativitas bagi korban PHK menjadi penting setelah lama mereka bergelut dengan mesin pabrik. Setelah kreativitasnya tumbuh, selanjutnya proses pendambingan wirausaha bagi mantan karyawan yang terkena PHK dapat dilakukan. Upaya ini bisa dikerjasamakan dengan pihak perguruan tinggi yang ada di Banten. Selanjutnya, penyediaan pinjaman lunak oleh pemerintah atau lembaga keuangan dapat diberikan kepada mereka yang terkena PHK untuk memulai usaha baru.

Dengan begitu kehidupan ekonomi keluarga mereka yang terkena PHK menjadi ringan, karena pemerintah dan pihak lainnya benar-benar hadir dan turut membantu menata kehidupannya untuk memasuki new normal economic. Mereka yang terkena PHK juga menjalani kehidupan new normal ini dengan penuh suka cita. Mengawali usahanya dan melepaskan diri dari label sebagai “karyawan”, kini didaulat sebagai seorang pebisnis yang mengawali kehidupan barunya.  

Kekuatan kolektif masyarakat juga penting untuk memberikan semangat dan dukungan kepada mereka yang terkena PHK. Minimalnya, ketika mereka memulai kehidupan ekonomi yang baru dengan menjadi pebisnis, setidaknya kita mendukung dengan cara membeli produk yang mereka jual agar mereka menjalani kehidupan dalam new normal. Melalui gerakan ekonomi gotong royong, diharapkan menjadi solusi mengatasi pengangguran akibat PHK.

Kondisi ekonomi akibat pandemi virus Corona belum bisa dikatakan normal. Namun, saat ini kita dipaksa oleh keadaan untuk memasuki era new normal. Kebutuhan konsumsi masyarakat menjadi hal pokok yang tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, aktivitas ekonomi ini harus tetap hidup, walaupun dalam ancaman Corona. Jika berdiam diri di rumah tanpa kreatifitas, jelas ekonomi ini akan semakin terpuruk. (***)
  

Penulis adalah:  Dosen, Peneliti, dan Kaprodi S-1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
     
 

Post a Comment

0 Comments