Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasusnya Di-SP-3, 'Wanita Emas': Saya Ingin Nama Baik Kembali

Hasnaeni atau Wanita Emas dalam suatu kegiatan. 
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi) 



NET - Wanita Emas' atau Hasnaeni meminta namanya dibersihkan dari dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dituduhkan Abu Arief M Hasibuan.

Sebab, kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan Abu Arief, Saleh pada 26 November 2014 itu, kini telah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyiikan (SP-3) atau dihentikan penyidikannya oleh polisi, karena tidak cukup bukti. "Saya ingin nama saya dibersihkan dari kasus yang tidak ada bukti-buktinya itu," ujar Hasnaeni kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

Surat penghentian penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu, bernomor S. Tap/288/III/2019/Ditreskrimum. Surat tersebut ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Roycke Harry Langie.

Selain karena tidak adanya bukti, kasus penanganannya dihentikan penyidik kepolisian, lantaran pelapor telah mencabut laporannya. "Berdasarkan keterangan dari polisi, pencabutan laporan itu sudah dilakukan pada 11 Oktober 2018," ujarnya.

Atas itu semua, Hasnaeni meminta nama baiknya dikembalikan seperti sediakala. Ia tak ingin kasus yang disebutnya sebagai 'hoax' itu, merusak citranya dan selalu membayang-bayangi ketika dirinya melangkah ke politik, bisnis maupun dunia lainnya.

"Saya ingin nama baik dan reputasi saya kembali, itu saja," ungkap perempuan yang hendak mendirikan Partai Emas itu. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments