Seorang pengemudi ojek online mengangkut penumpang simulasi polisi. (Foto: Istimewa) |
NET - Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut
Widiarta mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
menghadiri kegiatan Simulasi Operasional Ojek Online di depan Kantor Bupati
Tangerang, Senin (13/7/2020).
Kompol I Ketut mengatakan simulasi itu dalam rangka
persiapan jelang adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau dapat disebut pula dengan
istilah new normal. Aktivitas operasional ojek online harus tetap mengedepankan
protokol kesehatan. Dengan demikian, antara pengemudi ojek online dan penumpang
sama-sama terlindungi.
"Namun ini baru simulasi. Boleh dan tidaknya ojek
online beroperasi mengangkut penumpang menunggu kebijakan lebih lanjut,"
ucap I Ketut.
Ketut menjelaskan protokol kesehatan yang mesti diterapkan
di antaranya, pengemudi ojek online wajib menggunakan masker, sarung tangan,
dan pelindung wajah. Hal yang sama juga berlaku untuk penumpang. Selain itu,
pengemudi ojek online juga diminta memasang partisi atau pembatas dari bahan
mika atau bahan lainnya.
"Sehingga ada pembatas jarak antara pengemudi dan
penumpang," terang Ketut.
Dikatakan Ketut, aspek kesehatan tidak bisa diabaikan. Namun
pada sisi lain, aktivitas masyarakat terutama yang berkaitan dengan mata
pencaharian harus dicarikan solusinya. Oleh karena itu, saat ini pemerintah
sedang berusaha merumuskan skema agar kegiatan masyarakat bisa berjalan namun
protokol kesehatan juga bisa dilaksanakan.
"Tentu, kita harapkan yang terbaik untuk masyarakat
dalam hal ini rekan-rekan pengemudi ojek online," tuturnya. (bah)
0 Comments