![]() |
Karyawan tetap bekerja berbincang dengan Kapolsek Sepatan AKP I Gusti MS dan Camat Sepatan Dadang Sudrajat di PT Dainka. (Foto: Istimewa) |
NET – Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dan Camat Sepatan serta
rombongan dilayani oleh Manajer Produksi PT Dainka. Sedangkan karyawan yang
bersedia bekerja atas kesepakatan dibutuhkan untuk merawat mesin.
Manajer Produksi PT Dainka Suharto mengatakan di sini tidak
ada penyekapan, dan berita yang ditulis media itu sama sekali tidak benar. "Kami tidak melakukan penyekapan, berita
itu tidak benar," ucap Suharto, Sabtu (13/6/2020) malam.
Suharto menjelaskan pihak Polsek Sepatan dan Camat Sepatan sudah melakukan pengecekan
secara langsung ke perusahaan dan karyawan.
Selama pandemi Covid-19, kata Suharto, PSBB (Pembatasan
Sosial Berskala Besar) diberlakukan dan banyak perusahaan merumahkan
karyawannya, pihaknya memberikan penawaran bagi karyawan di bidangnya yang
masih mau bekerja di perusahaannya dengan tetap melaksanakan protokol
Covid-19.
“Aturan protokol kesehatan, kita tetapkan. Kita juga berikan
gaji lebih dari sebelumnya, fasilitas mess yang memadai serta kami cukupi
kebutuhannya di dalam. Kita buat penawaran, surat kesepakatan,” ungkap Suharto.
Suharto mengatakan manjemen memberikan penawaran karena
berhubungan dengan mesin produksi yang ada di perusahaan yang memang tidak
boleh berhenti, harus berjalan terus untuk maintenance dan harus dirawat guna
mencegah permasalahan produksi pada kemudian hari. (*/pur)
0 Comments